banner 728x250

Ekonom Konstitusi Ungkap Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun

banner 120x600

 

Jakarta, detikfakta.com :

 

Senin, 01 Juni 2026 – Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengungkap dugaan praktik manipulasi harga ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO oleh sejumlah korporasi besar. Temuan ini berdasarkan pemeriksaan Kementerian Keuangan atas perdagangan internasional yang dilakukan beberapa perusahaan sawit.

 

Menurut Defiyan, pemeriksaan Kemenkeu menemukan penyimpangan data akuntansi berupa penggelembungan harga ekspor CPO. Praktik ini diduga dilakukan melalui skema _transfer pricing_ oleh grup perusahaan eksportir.

 

“Ini merupakan kejahatan perdagangan ekspor yang sangat serius serta berdampak pada penerimaan negara,” kata Defiyan, pada Senin, 1 Juni 2026.

 

Dia menilai temuan ini perlu ditindaklanjuti secara hukum atau _pro justitia_ karena pembayaran kepada negara tidak sesuai hasil pemeriksaan pemerintah.

 

*Modus: Catat Harga Lebih Rendah via Singapura*

 

Defiyan menyebut modus yang digunakan yakni mencatat harga ekspor CPO lebih rendah melalui perusahaan perdagangan di Singapura. Komoditas kemudian dijual kembali ke pasar lain, seperti Amerika Serikat, dengan selisih harga hingga 50 persen.

 

Sepanjang 2025, nilai ekspor CPO Indonesia tercatat US$35,87 miliar atau sekitar Rp590 triliun, naik 29,23% dibanding 2024. Volume pengiriman juga naik 9,51% menjadi 32,34 juta ton. Lonjakan tertinggi terjadi di pasar Afrika, China, Malaysia, Bangladesh, dan Pakistan.

 

“Jika penggelembungan harga lewat _transfer pricing_ sebesar 50 persen, maka sejatinya nilai ekspor menjadi Rp1.180 triliun . Angka itu menunjukkan potensi kerugian negara yang sangat besar,” ujarnya.

 

*Desak Libatkan Tim Independen*

 

Defiyan mendesak otoritas pemerintah mengikutsertakan kelompok ahli independen untuk investigasi obyektif sebelum aparat penegak hukum masuk. Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat yang “main mata” dengan pemilik perusahaan.

 

Dia juga menekankan penyelidikan tidak boleh terbatas pada Wilmar International, Musim Mas Group, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. Perusahaan lain yang masuk daftar pemeriksaan pemerintah seperti Sinar Mas Group, PT Astra Agro Lestari Tbk, Asian Agri, Bakrie Sumatera Plantations, hingga Sampoerna Agro juga harus ditelusuri.

 

Defiyan menambahkan, nilai ekspor CPO yang dimanipulasi bisa saja tidak hanya untuk tujuan ke Amerika Serikat, mengingat lonjakan volume transaksi ekspor tertinggi juga terjadi ke pasar Asia dan Afrika.

 

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *