banner 728x250
POLRI  

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Arjawinangun Gelar Operasi Pekat Miras di Jalur By Pass Tegalgubug

banner 120x600

CIREBON – detikfakta.com, Guna memutus rantai peredaran minuman keras serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, secara tegas dan berkelanjutan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2026, sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.

Sasar Lokasi Rawan, Pemeriksaan Mendalam di Titik Penjualan

Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Maulana S., S.H., bersama personel piket fungsi Polsek Arjawinangun. Tim menyisir kawasan Jalur By Pass Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon — salah satu jalur strategis yang dinilai rawan terhadap peredaran minuman keras. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah warung dan tempat usaha yang disinyalir masih nekat menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi kepada masyarakat.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Peredaran minuman keras yang tidak terkendali terbukti menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan ketertiban, perkelahian, hingga tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, penertiban ini dilakukan secara menyeluruh dan cermat guna memutus jalur peredaran hingga ke tingkat yang paling bawah.

Peredaran Miras Pemicu Gangguan Kamtibmas, Operasi Akan Terus Digencarkan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa razia Pekat ini akan terus digencarkan secara rutin dan berkesinambungan. Pihaknya tidak akan membiarkan peredaran minuman keras meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Peredaran minuman keras merupakan salah satu faktor pemicu utama timbulnya aksi kejahatan jalanan, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, Operasi Pekat ini rutin dilaksanakan personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon guna menekan peredaran miras hingga ke tingkat bawah demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kompol Sumairi, S.H., M.Si.

Beliau menambahkan bahwa penindakan terhadap peredaran minuman keras bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Minuman keras yang beredar tanpa izin dan tidak diawasi kualitasnya sangat berbahaya, tidak hanya bagi kesehatan konsumen, tetapi juga bagi ketenangan dan keamanan lingkungan sekitar.

Imbauan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat: Bersama Jaga Wilayah Aman

Melalui operasi yang digelar secara intensif ini, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon mengimbau kepada para pelaku usaha dan pemilik tempat usaha untuk tidak lagi menjual minuman keras, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Kepatuhan para pelaku usaha sangat diharapkan agar ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Arjawinangun senantiasa terjaga dengan baik.

Kepada seluruh lapisan masyarakat, kepolisian juga mengajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan berani dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan maupun peredaran minuman keras di lingkungannya masing-masing. Dengan informasi yang cepat dan akurat, kepolisian dapat segera bertindak dan melakukan penindakan.

Sinergi untuk Wilayah yang Semakin Aman dan Tertib

Operasi Pekat ini menjadi bukti nyata kehadiran kepolisian yang senantiasa waspada dan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan. Polsek Arjawinangun berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi dan jangkauan operasi penertiban, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan seminimal mungkin. Semoga dengan kerja sama yang erat antara kepolisian, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat, Kecamatan Arjawinangun dapat terus menjadi wilayah yang aman, tertib, damai, dan bebas dari gangguan peredaran minuman keras.

(Laporan: Dariman A. Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *