banner 728x250

Jangan menunggu Kecelakaan Kapal untuk menemukan kesalahan sistem

banner 120x600

 

Jakarta, detikfakta.com :

 

Oleh : Capt. Jufri, S.M., S.H., M.H., M.Mar -Praktisi Kemaritiman

 

Indonesia adalah negara kepulauan. Laut merupakan halaman depan sekaligus urat nadi kehidupan bangsa. Jutaan orang dan berbagai komoditas setiap hari bergerak melalui laut. Namun di balik besarnya ketergantungan kita terhadap transportasi laut, masih terdapat persoalan mendasar yang harus kita jawab bersama:

 

**Mengapa kecelakaan kapal masih terus terjadi, dan apa yang sebenarnya belum kita benahi?**

 

Pertanyaan ini tidak boleh berhenti pada siapa yang salah setelah kecelakaan terjadi.

 

Sebagai praktisi kemaritiman, saya melihat bahwa keselamatan pelayaran harus ditempatkan sebagai **sistem yang hidup**, bukan sekadar kumpulan sertifikat, dokumen, checklist, atau formalitas pemeriksaan.

 

Sebuah kapal dapat saja memiliki dokumen lengkap, sertifikat masih berlaku, dan secara administratif dinyatakan memenuhi persyaratan. Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

 

**Apakah kapal tersebut benar-benar aman untuk berlayar pada saat itu?**

 

Di sinilah persoalan keselamatan pelayaran harus kita lihat secara lebih jujur.

 

 

## **Keselamatan Tidak Boleh Berhenti di Atas Kertas**

 

Kita memiliki berbagai regulasi dan standar keselamatan pelayaran. Pemerintah juga memiliki mekanisme pemeriksaan dan pengawasan.

 

Namun regulasi yang baik tidak otomatis menghasilkan pelayaran yang aman.

 

Ada jarak yang harus kita tutup antara **compliance on paper** dan **safety in operation**.

 

Dokumen dapat menyatakan kapal laik.

 

Tetapi kondisi aktual kapal, kompetensi awak, cuaca, muatan, stabilitas, kondisi mesin, alat keselamatan, komunikasi, hingga pengambilan keputusan di anjungan merupakan faktor yang menentukan apakah sebuah pelayaran benar-benar aman.

 

Karena itu, paradigma pengawasan harus bergeser dari:

 

**“Apakah dokumennya lengkap?”**

 

menjadi:

 

**“Apakah kapal dan seluruh sistem operasinya benar-benar aman untuk berlayar?”**

 

Ini bukan berarti dokumen dan sertifikasi tidak penting. Justru sebaliknya, dokumen merupakan instrumen penting dalam sistem keselamatan. Tetapi dokumen harus menjadi **alat untuk memastikan keselamatan**, bukan menjadi tujuan akhir pengawasan.

 

 

## **Kapal Tidak Pernah Tenggelam Karena Satu Kesalahan Saja**

 

Dalam dunia keselamatan pelayaran, kecelakaan hampir selalu merupakan rangkaian kegagalan.

 

Bisa dimulai dari keputusan operasional yang salah, kondisi kapal yang tidak optimal, cuaca yang memburuk, muatan yang tidak sesuai, komunikasi yang buruk, kelelahan awak, lemahnya pengawasan, hingga kegagalan mengambil keputusan pada saat kritis.

 

Karena itu, terlalu sederhana apabila setiap kecelakaan langsung disimpulkan hanya sebagai:

 

**“human error.”**

 

Pertanyaan berikutnya harus diajukan:

 

**Mengapa human error itu bisa terjadi?**

 

Apakah awak kapal kelelahan?

 

Apakah kompetensinya memadai?

 

Apakah prosedur operasional realistis?

 

Apakah tekanan perusahaan memengaruhi pengambilan keputusan?

 

Apakah sistem pengawasan berjalan?

 

Apakah ada budaya organisasi yang mendorong awak kapal untuk tetap berlayar meskipun kondisi tidak aman?

 

Apabila kita berhenti pada istilah *human error*, maka kita berisiko menghukum orang yang berada di ujung rantai, sementara kelemahan sistem yang berada di belakangnya tidak pernah diperbaiki.

 

 

# **Nakhoda Bukan Robot, Tetapi Pengambil Keputusan Keselamatan**

 

Dalam operasi kapal, nakhoda mempunyai posisi yang sangat penting.

 

Nakhoda bukan sekadar orang yang memegang kendali kapal. Ia adalah pengambil keputusan terakhir mengenai keselamatan kapal, awak, muatan dan penumpang dalam kondisi operasional.

 

Karena itu, keputusan nakhoda harus dihormati ketika didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan profesionalisme.

 

**Nakhoda harus memiliki keberanian untuk mengatakan “tidak aman untuk berlayar”.**

 

Tidak boleh ada tekanan komersial yang membuat seorang nakhoda merasa harus memilih antara keselamatan dan kepentingan perusahaan.

 

Kita harus membangun budaya di mana keputusan:

 

**“Kita tidak berlayar karena kondisi tidak aman”**

 

bukan dianggap sebagai kegagalan operasional, tetapi justru sebagai **keberhasilan keselamatan**.

 

Sebab keterlambatan kapal dapat diperbaiki.

 

Kerugian bisnis dapat dihitung.

 

Tetapi kehilangan nyawa manusia tidak dapat dikembalikan.

 

**kapal berangkat ketika aman dan tidak berangkat ketika tidak aman.**

 

 

# **Masyarakat Juga Harus Berani Menjadi Bagian dari Sistem Keselamatan**

 

Sering kali masyarakat ditempatkan hanya sebagai penumpang.

 

Padahal masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam pengawasan keselamatan.

 

Penumpang harus berani bertanya tentang keselamatan.

 

Masyarakat harus berani melaporkan apabila menemukan kondisi yang membahayakan.

 

Dan masyarakat harus memahami bahwa memaksakan keberangkatan kapal dalam kondisi cuaca buruk bukanlah bentuk pelayanan yang baik.

 

Dalam konteks ini, masyarakat bukan musuh regulator maupun operator.

 

**Masyarakat adalah mitra keselamatan.**

 

Sistem pelaporan masyarakat juga harus dibangun sedemikian rupa sehingga laporan mengenai potensi bahaya dapat diterima, diverifikasi dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kecelakaan.

 

 

# **Kita Membutuhkan “Early Warning System” Keselamatan**

 

Paradigma keselamatan harus berubah dari **reactive safety** menuju **proactive safety**.

 

Jangan menunggu kapal tenggelam.

 

Jangan menunggu korban.

 

Jangan menunggu investigasi.

 

Jangan menunggu pemberitaan media.

 

Kita harus mampu mengidentifikasi *warning signs* sebelum kecelakaan.

 

Misalnya:

 

* kapal berulang kali mengalami kerusakan;

* pelanggaran kapasitas;

* alat keselamatan tidak siap digunakan;

* awak kapal mengalami kelelahan;

* pelaksanaan prosedur tidak konsisten;

* laporan *near miss* tidak ditindaklanjuti;

* kondisi cuaca tidak sesuai dengan kemampuan kapal;

* kelemahan stabilitas atau muatan;

* komunikasi antara kapal dan pihak darat tidak efektif.

 

Semua itu harus dipandang sebagai **sinyal keselamatan**, bukan sekadar persoalan operasional.

 

Dalam keselamatan pelayaran, *near miss* seharusnya dipandang sebagai **peringatan gratis**.

 

Kita tidak perlu menunggu ada korban untuk belajar.

 

 

# **Investigasi Kecelakaan Harus Menjadi Instrumen Perbaikan Sistem**

 

Setelah kecelakaan terjadi, masyarakat sering menunggu siapa yang akan dihukum.

 

Penegakan hukum memang penting apabila ditemukan pelanggaran.

 

Namun dari perspektif keselamatan, pertanyaan yang lebih besar adalah:

 

**Apa yang harus diperbaiki agar kecelakaan yang sama tidak terjadi lagi?**

 

Investigasi keselamatan harus mampu mengungkap akar persoalan, bukan sekadar berhenti pada kesalahan individu.

 

Apabila ditemukan kelemahan pada regulasi, maka regulasi harus diperbaiki.

 

Apabila ditemukan kelemahan pengawasan, maka sistem pengawasan harus diperbaiki.

 

Apabila ditemukan masalah kompetensi, sistem pendidikan dan pelatihan harus dievaluasi.

 

Apabila ditemukan masalah budaya keselamatan perusahaan, manajemen harus bertanggung jawab melakukan perubahan.

 

**Investigasi bukan sekadar mencari pelaku. Investigasi harus mencari pelajaran.**

 

 

# **Perlu Forum Keselamatan Pelayaran yang Melibatkan Semua Pihak**

 

Sudah saatnya kita memperkuat kolaborasi antara:

 

**regulator – KNKT – operator – pemilik kapal – nakhoda – pelaut – badan usaha pelabuhan – organisasi profesi – akademisi – aparat penegak hukum – pemerintah daerah – masyarakat pesisir – dan pengguna jasa.**

 

Masing-masing memiliki perspektif berbeda.

 

Justru karena berbeda itulah kita membutuhkan ruang dialog.

 

Regulator mengetahui aspek kebijakan.

 

Nakhoda memahami kondisi nyata di laut.

 

Pelaut memahami persoalan operasional.

 

Operator memahami tantangan bisnis.

 

Akademisi memberikan perspektif ilmiah.

 

KNKT memberikan pembelajaran dari kecelakaan dan insiden.

 

Masyarakat mengetahui kondisi pelayanan di lapangan.

 

Apabila seluruh informasi tersebut dapat dikumpulkan dan dianalisis secara terbuka, kita dapat membangun sistem keselamatan yang jauh lebih kuat.

 

 

# **Jangan Jadikan Keselamatan Sebagai Formalitas**

 

Kita harus berani mengatakan:

 

**Keselamatan pelayaran tidak boleh menjadi formalitas administratif.**

 

Tidak boleh ada praktik:

 

“Yang penting sertifikat ada.”

 

“Yang penting kapal berangkat.”

 

“Yang penting penumpang terangkut.”

 

“Yang penting target tercapai.”

 

Keselamatan harus menjadi **nilai utama dalam setiap keputusan operasional.*

 

Karena satu keputusan yang salah di darat dapat berujung pada tragedi di laut.

 

 

# Dari Budaya Menyalahkan Menuju Budaya Belajar

 

Kita membutuhkan perubahan budaya.

 

Dari:

 

**“Siapa yang salah?”

 

menjadi:

 

**“Apa yang gagal dalam sistem?”

 

Dari:

 

**“Siapa yang harus dihukum?”**

 

menjadi:

 

**“Apa yang harus diperbaiki agar tidak terulang?”

 

Dan dari:

 

**“Mengapa kecelakaan terjadi?”

 

menjadi:

 

Apa yang dapat kita lakukan agar kecelakaan tidak terjadi?”

 

Bukan berarti pelanggaran hukum harus dibiarkan.

 

Tidak.

 

Pertanggungjawaban hukum tetap diperlukan ketika unsur pidana atau pelanggaran terbukti.

 

Tetapi penegakan hukum dan keselamatan harus berjalan berdampingan.

 

 

# Laut Tidak Mengenal Kompromi

 

Laut tidak mengenal kompromi terhadap kelalaian.

 

Cuaca tidak mengenal jabatan.

 

Gelombang tidak mengenal target perusahaan.

 

Dan kecelakaan tidak memilih siapa yang akan menjadi korban.

 

Karena itu, keselamatan harus menjadi kepentingan bersama.

 

Sebagai negara kepulauan, Indonesia tidak boleh hanya bangga memiliki wilayah laut yang luas.

 

Kita juga harus mampu memastikan bahwa, setiap orang yang berangkat melalui laut memiliki peluang terbesar untuk kembali dengan selamat.

 

Inilah tanggung jawab moral kita.

 

 

# PENUTUP : SELAMAT BERLAYAR HARUS MENJADI HAK SETIAP ORANG

 

Kecelakaan kapal bukan sekadar angka statistik.

 

Di balik setiap kecelakaan terdapat manusia.

 

Ada keluarga.

 

Ada masa depan.

 

Ada kehidupan yang mungkin berubah selamanya.

 

Karena itu, kita tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk kembali memperdebatkan keselamatan.

 

Kita harus bertindak **sebelum** kecelakaan.

 

Regulator harus memperkuat pengawasan.

 

Operator harus memperkuat budaya keselamatan.

 

Nakhoda harus diberikan ruang untuk mengambil keputusan profesional.

 

Pelaut harus dilindungi dari tekanan yang bertentangan dengan keselamatan.

 

Masyarakat harus diberdayakan sebagai bagian dari pengawasan.

 

KNKT dan lembaga terkait harus memastikan rekomendasi keselamatan benar-benar menjadi bahan perbaikan.

 

Dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama membangun satu sistem keselamatan pelayaran nasional yang terintegrasi.

 

Karena pada akhirnya:

 

> **Kapal boleh terlambat berangkat. Barang boleh terlambat tiba. Jadwal boleh berubah. Tetapi keselamatan manusia tidak boleh dikompromikan.**

 

Indonesia membutuhkan bukan hanya **kapal yang laik laut**, tetapi juga **sistem yang laik keselamatan**.

 

Dan sistem itu hanya dapat terwujud apabila regulator, industri maritim, pelaut, dan masyarakat menyadari satu hal:

 

## KESELAMATAN PELAYARAN ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA—DAN KEGAGALAN MENJAGA KESELAMATAN BERARTI KEGAGALAN KITA BERSAMA.

 

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *