banner 728x250

Proyek Rp1,18 Miliar SDN 1 Ciperna Tanpa Penanggung Jawab, Keselamatan Diabaikan

banner 120x600

DETIKFAKTA.com || Cirebon – Sebuah proyek rehabilitasi besar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini tercatat memiliki nilai mencapai Rp1.188.643.400 atau setara lebih dari Rp1,18 miliar. Namun, di balik angka anggaran yang cukup besar itu, sejumlah hal di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar dan butuh penjelasan jernih dari pihak yang berwenang.

Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi proyek di lokasi, ruang lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi ruang administrasi, ruang perpustakaan, toilet, serta ruang-ruang kelas. Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan ini tercatat selama 120 hari kalender. Angka dan rencana ini tentu saja menjanjikan perbaikan fasilitas sekolah yang layak bagi anak-anak didik di sana.

Namun, saat tim pemantau turun langsung ke lokasi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, gambaran yang ditemui di lapangan ternyata tidak sejelas tulisan di atas kertas. Dari keterangan mandor yang ada di lokasi, pekerjaan ini diketahui dilaksanakan dengan sistem swakelola. Akan tetapi, ketika ditanya siapa pihak utama yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan—baik secara teknis maupun administrasi—mandor tersebut mengaku tidak tahu secara pasti dan meminta untuk bertanya kepada pihak lain yang juga tidak jelas posisinya di sana.

Situasi makin membingungkan saat konfirmasi dilakukan kepada seseorang yang disebut sebagai ketua lembaga terkait. Pihak ini pun menyatakan hal serupa, mengaku tidak mengetahui secara langsung seluk-beluk teknis maupun pengelolaan dana proyek tersebut, dan hanya mengakui perannya sebatas membantu mengondisikan tenaga kerja.

Kondisi ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran publik. Siapa sebenarnya yang memegang kendali penuh dan bertanggung jawab jika terjadi masalah? Bagaimana sistem swakelola ini dijalankan dan diawasi? Sebab proyek ini menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan sejelas-jelasnya. Belum lagi muncul pertanyaan seberapa besar keterlibatan pihak sekolah dalam mengawasi jalannya pembangunan ini.

Secara fisik, pantauan di lapangan memperlihatkan pekerjaan sedang berlangsung di bagian atap bangunan. Namun, sejumlah bagian lama seperti kusen jendela tampak belum dibongkar padahal seharusnya masuk dalam daftar rehabilitasi. Meski begitu, tim belum bisa menyimpulkan ini sebagai pelanggaran atau ketidaksesuaian, karena diperlukan pemeriksaan mendalam membandingkan kondisi fisik asli dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta rincian volume yang tertuang dalam dokumen resmi.

Satu hal yang cukup mencolok dan sayang sekali adalah soal keselamatan kerja. Para pekerja yang terlihat berjumlah sekitar tujuh orang itu tampak belum mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap dan memadai. Padahal, proyek bernilai miliaran rupiah ini tentu memiliki aturan ketat terkait keselamatan para pekerjanya. Hal ini terlihat kurang sejalan dengan prinsip pelaksanaan pekerjaan yang baik dan berhati-hati.

Melihat fakta-fakta yang terungkap tersebut, masyarakat dan pihak pengawas sangat berharap ada klarifikasi terbuka dan pemeriksaan menyeluruh dari instansi berwenang. Hal-hal yang harus diperjelas meliputi kesesuaian pelaksanaan dengan rencana awal, penggunaan dana APBN, mekanisme pelaksanaan swakelola, ketepatan volume dan spesifikasi bahan, serta penerapan standar keselamatan kerja yang layak.

Uang rakyat yang dipakai dalam proyek ini sangat diharapkan dikelola secara transparan, akuntabel, tepat mutu, dan tepat waktu. Tak kalah penting, keselamatan pekerja dan kualitas hasil bangunan untuk kepentingan pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas utama.

Pihak sekolah, pelaksana kegiatan, dinas terkait, maupun pihak lain yang terlibat tentu berhak memberikan penjelasan agar pemberitaan ini tidak berujung pada tuduhan sepihak tanpa dasar yang jelas.

Catatan: Tulisan ini berbasis hasil pemantauan lapangan dan keterangan yang diperoleh saat kegiatan berlangsung. Dugaan ketidaksesuaian masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.

(Dariman.A.Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *