banner 728x250

Audiensi Terkait Beras 1 Ton di Desa Sukajati Haurgeulis

banner 120x600

Indramayu | detikfakta.com – Beras bantuan pangan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sukajati, Jumat, 2 Oktober 2026.

Audiensi dihadiri Camat Haurgeulis Rory Firmansyah, S.STP., M.Si., Kapolsek Haurgeulis, perwakilan Danramil, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Kuwu Sukajati, Nuryanti, tidak hadir menemui peserta audiensi. Sekretaris Desa (Sekdes) Sukajati, Uji, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kuwu bukan karena tidak bersedia menghadiri audiensi, melainkan sedang menjalani proses pemanggilan di Polres Indramayu.

“Bukan tidak mau menghadiri audiensi, tetapi Ibu Kuwu sedang menghadiri panggilan di Polres Indramayu,” ujar Uji.

Camat Haurgeulis Rory Firmansyah mengatakan, meski Kuwu tidak berada di lokasi karena sedang menjalani proses pemanggilan, audiensi tetap dapat berlangsung. Ia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Walaupun saat ini tidak ditemui oleh Bu Kuwu karena memang Bu Kuwu sedang dalam proses pemanggilan, alhamdulillah kegiatan tetap bisa berjalan. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Rory.

Rory juga mengimbau masyarakat Desa Sukajati agar tetap menjaga keamanan dan kondusivitas selama persoalan tersebut berproses.

“Kami berharap warga masyarakat Sukajati tetap bisa menjaga kondusivitas Desa Sukajati yang kita cintai ini,” katanya.

Terkait penyaluran bantuan pangan, Rory menyampaikan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan imbauan kepada seluruh desa di Kecamatan Haurgeulis agar penyaluran bantuan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami sebelumnya memang sudah memberikan imbauan kepada semua desa yang ada di Kecamatan Haurgeulis dalam hal penyaluran bantuan pangan supaya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara mengenai kendaraan yang disebut dalam persoalan tersebut, Rory mengatakan pihak kecamatan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan status dan dasar administrasinya.

“Untuk keterangan mobil itu, nanti kita cek dulu dasarnya, apakah mobil kecamatan atau mobil desa,” ujarnya.

Audiensi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait persoalan bantuan pangan. Seluruh pihak diharapkan dapat mengikuti proses yang ada dengan tetap menjaga situasi Desa Sukajati agar aman dan kondusif.pungkasnya

Reporter : (Masroni kabiro Indramayu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *