banner 728x250

MARWAH PERS DIUJI: Jurnalis Kuningan Gelar Aksi Damai Tolak Stigma “Londo Ireng”, Tegas Minta Presiden Hargai Profesi Wartawan

banner 120x600

DETIKFAKTA.COM ||  KUNINGAN Martabat insan pers kembali diuji. Ratusan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Kuningan turun ke jalan pada Senin (3/8/2026), menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Kuningan. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan sebuah pernyataan sikap tegas bahwa jurnalis Indonesia adalah garda terdepan demokrasi yang layak mendapat penghormatan, bukan stigma negatif.

Pemicu utama aksi ini adalah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng” atau antek asing. Bagi para awak media, istilah tersebut bukan sekadar candaan, melainkan pelecehan terhadap integritas profesi yang selama ini berjuang menegakkan kebenaran dan mengawal pembangunan bangsa.

Tuntutan Lima Poin: Negara Harus Bangga pada Persnya

Dalam orasinya, perwakilan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kuningan menyampaikan lima poin tuntutan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Inti dari tuntutan tersebut adalah desakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan dan DPRD Kuningan untuk menjadi jembatan aspirasi.

Jurnalis Kuningan menuntut agar Pemda dan DPRD secara resmi menyampaikan keberatan dan teguran halus kepada Presiden Prabowo Subianto. Pesannya jelas: Seorang kepala negara tidak boleh menggunakan narasi yang merendahkan (“hal bodoh”) yang dapat mencederai perasaan seluruh insan pers di Indonesia.

“Kami menuntut agar ucapan yang menyinggung marwah jurnalis tidak terulang. Jurnalis adalah mitra kritis pemerintah, bukan musuh atau antek asing. Negara seharusnya bangga memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab,” ujar salah satu koordinator aksi di lapangan.

DPRD dan Pemkab Terima Aspirasi

Aksi damai ini berjalan tertib dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan serta Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Menariknya, respons dari legislatif menunjukkan empati yang mendalam.

Nuzul Rachdy, yang juga memiliki latar belakang sebagai wartawan, mengaku merasakan “sakitnya” pernyataan tersebut bagi insan pers. Namun, ia mengajak massa untuk menyikapi hal tersebut dengan bijak dan dewasa.

“Pernyataan tersebut mungkin disampaikan secara pribadi oleh Bapak Prabowo Subianto, bukan atas nama institusi pemerintah. Namun sebagai mantan wartawan, saya mengerti betapa pedihnya stigma itu. Kami akan menampung aspirasi ini dan menyampaikannya melalui jalur diplomasi yang tepat,” ungkap Nuzul di hadapan massa.

Pers Adalah Cermin Peradaban Bangsa

Aksi di Kuningan ini mengirimkan pesan kuat ke tingkat nasional: Jurnalis Indonesia adalah aset bangsa. Di era informasi yang cepat, peran pers dalam mengawasi kekuasaan dan menyebarkan edukasi sangatlah vital. Melabeli jurnalis dengan sebutan yang bernada konotatif negatif hanya akan melemahkan pilar demokrasi itu sendiri.

Dengan berbekal UU Pers yang telah disahkan oleh presiden-presiden sebelumnya, jurnalis Kuningan menegaskan bahwa mereka berdiri di atas landasan hukum yang kuat. Mereka tidak meminta (hak istimewa), melainkan hak dasar untuk dihargai sebagai profesi mulia.

Negara yang besar adalah negara yang menghargai suara-suara kritis dari persnya. Semoga aksi damai di Kuningan ini menjadi pengingat bagi siapa pun, termasuk pemegang kekuasaan tertinggi, bahwa menghormati jurnalis sama halnya dengan menghormati rakyat yang mereka layani.

(Dariman. A. Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *