banner 728x250

Lapas Kuningan Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 293 Warga Binaan Terima Remisi sebagai Bentuk Penghargaan dan Harapan Pemulihan

banner 120x600

detikfakta.com || Kuningan – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat kebangsaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas maupun warga binaan, menjadi momen penghormatan tulus terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus sarana menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjalani kehidupan di lingkungan pemasyarakatan.

Upacara tersebut bukan sekadar seremonial belaka, melainkan pengingat bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa ini juga membawa makna kebebasan dan harapan bagi setiap insan, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

Rangkaian peringatan kemerdekaan yang penuh makna ini kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453, 1454, 1455, 1456, 1461.PK.05.03 Tahun 2026.

Sebanyak 293 warga binaan Lapas Kelas IIA Kuningan berhak menerima Remisi Umum 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 290 orang memperoleh Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 3 orang memperoleh Remisi Umum II yang berimplikasi langsung pada status kebebasan.

Namun, satu orang di antaranya masih harus menjalani kurungan pengganti denda/subsider sebelum benar-benar bebas sepenuhnya.

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mencerminkan penghargaan atas perilaku dan kepatuhan masing-masing selama menjalani masa pembinaan.

Rinciannya: 48 orang menerima remisi 1 bulan, 62 orang 2 bulan, 77 orang 3 bulan, 61 orang 4 bulan, 34 orang 5 bulan, dan 11 orang menerima remisi selama 6 bulan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat dan mengikuti proses pembinaan dengan baik dan tertib.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku positif, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan mampu memberikan kontribusi yang bermanfaat,” ujar Sukarno Ali dengan penuh kebijaksanaan.

Prosesi penyerahan Remisi Umum II dilaksanakan secara khusus di Stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan, diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan kepada perwakilan warga binaan yang berhak bebas.

Momen sakral ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh haru, menjadi awal yang baru bagi mereka yang kembali meraih kebebasan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan menekankan bahwa remisi hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, melainkan sebagai penghargaan atas perubahan sikap dan proses pembinaan yang telah dijalani.

“Remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan penghargaan atas perubahan dan proses pembinaan yang telah dijalani.

Kami berharap para warga binaan dapat menjadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” pesan Bupati Kuningan.

Pada tanggal 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Kuningan tercatat sebanyak 454 orang, dengan kapasitas hunian resmi 252 orang. Dari jumlah tersebut, 293 warga binaan telah disetujui menerima Remisi Umum, sebuah angka yang menunjukkan bahwa meskipun kondisi hunian padat, upaya pembinaan tetap berjalan dan memberikan peluang bagi mereka yang berusaha berubah menjadi lebih baik.

Melalui momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIA Kuningan berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara optimal.

Semoga setiap warga binaan dapat menjadikan kesempatan ini sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih bermakna, mandiri, produktif, dan siap kembali menyatu dengan masyarakat sebagai insan yang lebih baik.

(Laporan: Dariman A. Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *