banner 728x250

Ketua Harian PSI Cirebon H. Moch Carkim Angkat Bicara: Tegaskan Kewenangan Ketua Umum Kaesang Pangarep Terkait SK DPD Baru

banner 120x600

CIREBON | detikfakta.com – Di tengah polemik yang masih hangat mengenai keabsahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Cirebon, Ketua Harian PSI Kabupaten Cirebon H. Moch Carkim akhirnya angkat bicara dan memberikan penegasan yang jelas.

Beliau menyampaikan pandangannya mengenai status SK DPD PSI yang baru tersebut, yang selama ini menjadi pusat perdebatan antara dua kubu di internal partai. Senin, 7 September 2026

Dalam pernyataannya, H. Moch Carkim menegaskan dengan tegas bahwa persoalan mengenai penerbitan dan keabsahan SK DPD PSI Kabupaten Cirebon yang baru tersebut adalah wewenang dan porsi dari Mas Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum PSI. Pernyataan ini memiliki makna yang cukup dalam dan dapat ditafsirkan dari beberapa sudut pandang dalam dinamika internal partai.

Menghormati Hierarki dan Kewenangan Pimpinan Pusat

Pernyataan Moch Carkim yang menyebutkan bahwa hal tersebut adalah porsi Ketua Umum Kaesang Pangarep menunjukkan adanya sikap menghormati hierarki dan kewenangan pimpinan pusat partai.

Sebagai sebuah organisasi yang terstruktur, PSI memiliki mekanisme dan rantai komando yang jelas, di mana Ketua Umum memegang otoritas tertinggi dalam banyak hal, termasuk terkait pengesahan kepengurusan di tingkat daerah.

Dengan menyatakan hal ini, kubu yang diwakili oleh Moch Carkim seolah-olah ingin menyampaikan bahwa mereka menghargai sepenuhnya kewenangan yang dimiliki oleh pimpinan pusat. Mereka tidak ingin memperpanjang perdebatan di tingkat daerah yang justru dapat merusak citra dan solidaritas partai secara keseluruhan.

Sebaliknya, mereka menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pemegang otoritas tertinggi di partai untuk mengambil keputusan yang bijak dan terbaik bagi kepentingan PSI di Kabupaten Cirebon maupun secara nasional.

Konteks Polemik Dualisme Kepemimpinan yang Belum Usai

Pernyataan Moch Carkim ini muncul setelah sebelumnya kubu yang dipimpin oleh Fakrunnisah Fatihah secara keras mempertanyakan keabsahan SK kepengurusan baru yang mengangkat Capt. H. M. Haryanto sebagai Ketua DPD. Kubu lama tersebut bahkan meminta agar SK tersebut segera dicabut karena dianggap melanggar prosedur Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai dan diterbitkan tanpa pemberitahuan yang memadai kepada kepengurusan yang sedang berjalan dengan masa bakti hingga tahun 2028.

Di tengah tarik-ulur tersebut, pernyataan Moch Carkim memberikan nuansa yang sedikit berbeda. Beliau tidak terjebak dalam perdebatan teknis mengenai prosedur penerbitan SK, melainkan menarik persoalan ini ke tataran yang lebih tinggi, yaitu kewenangan Ketua Umum. Ini bisa menjadi cara untuk meredam ketegangan di tingkat daerah sambil tetap menunjukkan dukungan terhadap keputusan yang diambil oleh pimpinan pusat.

Pesan untuk Seluruh Kader: Hormati Keputusan Pimpinan Tertinggi

Melalui pernyataan ini, H. Moch Carkim juga seolah-olah menyampaikan pesan yang kuat kepada seluruh kader PSI di Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga ketertiban organisasi dan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan tertinggi partai. Dalam setiap organisasi, perbedaan pendapat memang mungkin terjadi, namun pada akhirnya semua pihak harus bersedia menerima dan menghormati keputusan yang diambil oleh pimpinan yang memiliki otoritas dalam hal tersebut.

Beliau ingin menekankan bahwa solidaritas dan keutuhan partai jauh lebih penting daripada kepentingan individu atau kelompok tertentu. Dengan menyerahkan persoalan ini kepada Ketua Umum Kaesang Pangarep, diharapkan seluruh kader dapat bersabar, menunggu keputusan resmi, dan tidak terpecah belah karena perbedaan pandangan mengenai kepengurusan.

Menanti Keputusan Bijak dari Ketua Umum

Sikap yang diambil oleh H. Moch Carkim ini menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi. Beliau memilih untuk tidak memperkeruh suasana dengan perdebatan yang berlarut-larut di tingkat daerah, melainkan mengembalikan persoalan ini ke koridor yang tepat, yaitu ke tangan Ketua Umum sebagai pemegang otoritas tertinggi.

Kini, seluruh mata kader dan pemerhati politik di Kabupaten Cirebon tertuju pada Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Bagaimana beliau akan menyikapi polemik ini dan mengambil keputusan yang adil, bijaksana, dan terbaik demi kemajuan PSI di Kabupaten Cirebon, akan sangat dinantikan. Keputusan yang diambil nantinya tidak hanya akan menentukan arah kepemimpinan DPD PSI Kabupaten Cirebon, tetapi juga akan menjadi cerminan dari gaya kepemimpinan dan kebijakan yang diambil oleh pimpinan pusat partai dalam menyelesaikan konflik internal.

Semoga apapun keputusan yang nantinya diambil, hal tersebut dapat diterima dengan lapang dada oleh seluruh pihak, dan PSI Kabupaten Cirebon dapat segera bangkit dari polemik ini untuk kembali fokus pada perjuangan melayani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Cirebon.

*/DARIMAN,A.Md

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *