banner 728x250

Ketika Satu Warna Terlalu Dominan: Mengapa Demokrasi Membutuhkan Oposisi?

banner 120x600

Oleh: M Rehan Aidul 
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan

Detikfakta.com | Demokrasi tidak pernah hanya berbicara mengenai siapa yang memenangkan pemilu. Demokrasi juga berbicara mengenai siapa yang mengawasi kekuasaan setelah kemenangan itu diperoleh.

Saya menulis ini bukan sebagai kebencian terhadap partai politik tertentu. Saya menulis sebagai seorang mahasiswa hukum, sebagai bagian dari generasi muda, sekaligus sebagai orang yang selama ini melihat demonstrasi dan gerakan sosial sebagai salah satu instrumen masyarakat untuk mengawasi jalannya kekuasaan.

Pertanyaan yang menurut saya perlu kita ajukan hari ini sederhana, tetapi fundamental:

Apa yang terjadi apabila terlalu banyak simpul kekuasaan politik berada dalam satu garis kekuatan politik yang sama?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kita melihat konfigurasi politik nasional dan daerah. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merupakan kader Gerindra. Di Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjabat sebagai gubernur, sementara di Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjabat sebagai bupati. Rudy Susmanto dilantik untuk periode 2025–2030.

Secara hukum, keadaan tersebut tentu bukan sebuah pelanggaran hanya karena berasal dari partai politik yang sama. Pemilu menghasilkan mandat politik, dan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan mempunyai hak untuk dipilih.

Namun demokrasi tidak berhenti pada pertanyaan “apakah sah secara hukum?”

Demokrasi juga harus bertanya:

“Apakah kekuasaan yang telah diperoleh tetap memiliki mekanisme pengawasan yang efektif?”Di sinilah persoalan oposisi menjadi penting.

Oposisi bukan musuh pemerintah

Dalam negara demokrasi, oposisi tidak semestinya dipahami sebagai kelompok yang selalu menentang pemerintah.Oposisi adalah bagian dari mekanisme checks and balances.

James Madison dalam tradisi pemikiran konstitusional Amerika Serikat menempatkan pembatasan kekuasaan sebagai persoalan fundamental. Kekuasaan harus berhadapan dengan kekuasaan agar tidak terkonsentrasi secara berlebihan.

Lord Acton kemudian mengingatkan melalui ungkapan yang sangat terkenal bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan.

Karena itu, persoalan sebenarnya bukan apakah seseorang berasal dari partai A, B, atau C.

Persoalan sebenarnya adalah:

Siapa yang mengawasi ketika kekuasaan semakin terkonsentrasi?Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika masyarakat sedang menghadapi berbagai persoalan tata kelola pemerintahan dan munculnya informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Bogor sendiri, pada Agustus 2026 berkembang pemberitaan mengenai dugaan perkara korupsi dan pemeriksaan oleh KPK. KPK pada saat itu membantah informasi mengenai OTT dan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan permintaan keterangan.

Justru karena statusnya masih merupakan dugaan dan proses hukum harus dihormati, masyarakat tidak boleh berubah menjadi hakim jalanan.

Tetapi masyarakat juga tidak boleh menjadi penonton.

Dugaan korupsi harus diperiksa. Kekuasaan harus diawasi. Penegakan hukum harus transparan.Itulah fungsi masyarakat sipil.

Demokrasi tanpa kontrol adalah demokrasi yang berisiko

Robert Dahl menjelaskan demokrasi melalui gagasan mengenai kompetisi politik dan partisipasi masyarakat.Artinya, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat, kompetisi gagasan, kebebasan menyampaikan kritik, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintah.

Jika mayoritas politik terlalu dominan, persoalannya bukan semata-mata jumlah kursi atau jumlah jabatan.Persoalannya adalah kualitas kontrol terhadap kekuasaan.

Karena itu, kita harus membedakan dua hal:

dominasi politik secara elektoral dan monopoli terhadap ruang pengawasan.

Yang pertama dapat terjadi secara sah melalui pemilu.

Yang kedua justru harus dicegah oleh institusi demokrasi.

Di sinilah teori checks and balances menjadi relevan.Kekuasaan eksekutif harus diawasi legislatif.Legislatif harus diawasi konstitusi dan rakyat.

Pemerintah daerah harus diawasi DPRD, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, media, akademisi, dan masyarakat sipil.

Dan semuanya harus tunduk pada hukum.Kekhawatiran bukan tuduhanSaya ingin menegaskan bahwa tulisan ini tidak sedang menuduh bahwa satu partai politik pasti melakukan intervensi terhadap seluruh institusi negara hanya karena memiliki banyak posisi politik.Itu merupakan kesimpulan yang terlalu jauh.

Namun justru karena kekuasaan politik memiliki konsekuensi yang besar, masyarakat mempunyai hak untuk mengajukan pertanyaan kritis.

Apakah mekanisme pengawasan berjalan efektif?Apakah DPRD mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah secara independen?

Apakah aparat penegak hukum dapat bekerja tanpa tekanan politik?

Apakah media dan masyarakat sipil memiliki ruang yang cukup untuk mengkritik pemerintah?

Apakah proses pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan anggaran, serta kebijakan publik dapat diperiksa secara transparan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan.Itulah pertanyaan demokrasi.Dari teori oligarki menuju kewaspadaan masyarakat

Robert Michels pernah memperkenalkan gagasan “iron law of oligarchy”, bahwa organisasi politik dan organisasi massa memiliki kecenderungan melahirkan elite yang semakin kuat.

Pemikiran ini relevan untuk menjadi alarm.

Ketika elite politik semakin terkonsolidasi, masyarakat harus semakin kuat membangun mekanisme kontrol.Bukan karena semua elite pasti buruk.

Tetapi karena tidak boleh ada kekuasaan yang diasumsikan selalu benar hanya karena memperoleh mandat rakyat.

Mandat rakyat bukan cek kosong.Mandat rakyat adalah amanah yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Maka, di mana posisi mahasiswa?Mahasiswa tidak harus menjadi oposisi politik terhadap pemerintah.Tetapi mahasiswa harus menjadi oposisi intelektual terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Ini dua hal yang berbeda.

Ketika pemerintah benar, mahasiswa harus mengatakan benar.

Ketika pemerintah salah, mahasiswa harus mengatakan salah.

Ketika kebijakan publik berpihak kepada masyarakat, mahasiswa harus memberikan apresiasi.

Ketika kebijakan merugikan rakyat, mahasiswa mempunyai kewajiban moral untuk mengkritiknya.

Karena mahasiswa bukan alat kekuasaan.

Mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab intelektual untuk menjaga demokrasi.

Demonstrasi pun harus ditempatkan dalam kerangka tersebut.Aksi massa bukan sekadar turun ke jalan.Aksi massa harus lahir dari kajian, data, argumentasi hukum, keresahan masyarakat, dan tuntutan yang jelas.Demonstrasi tanpa argumentasi hanya menjadi kerumunan.

Tetapi argumentasi tanpa keberanian untuk menyampaikannya juga dapat kehilangan daya politiknya.

Lalu apa solusinya?

Menurut saya, persoalannya bukan dengan meminta satu partai politik kehilangan kekuasaan.

Solusinya justru memperkuat institusi demokrasi.

Pertama, DPR dan DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan, bukan sekadar menjadi pendukung kebijakan pemerintah.

Kedua, transparansi anggaran dan pengadaan harus diperkuat, sehingga masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Ketiga, penegak hukum harus independen dan transparan, terutama ketika perkara berkaitan dengan pejabat publik.

Keempat, media massa harus tetap menjadi ruang kontrol publik, bukan sekadar ruang reproduksi pernyataan elite.

Kelima, kampus dan mahasiswa harus memperkuat tradisi riset, kajian kebijakan, dan kritik berbasis data.

Keenam, masyarakat sipil harus memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.

Ketujuh, pemerintah sendiri harus memandang kritik bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai mekanisme koreksi.

Pemerintah kuat tidak membutuhkan masyarakat yang diam

Saya percaya pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang berhasil membuat rakyat takut berbicara.

Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik tanpa kehilangan legitimasi.

Sebaliknya, masyarakat yang demokratis bukan masyarakat yang selalu membenci pemerintah.

Masyarakat demokratis adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan kebencian terhadap pribadi.

Karena itu, saya tidak ingin melihat Indonesia terjebak dalam politik “siapa kawan dan siapa lawan.”

Saya ingin melihat politik kembali pada pertanyaan:

~ Apakah kebijakan itu berpihak kepada rakyat?

~ Apakah hukum ditegakkan secara adil?

~ Apakah uang rakyat dikelola secara transparan?

~ Apakah kekuasaan dapat diperiksa?

~ Apakah kritik masih memiliki ruang?

Dan yang paling penting:

Ketika rakyat mempertanyakan kekuasaan, apakah negara bersedia mendengarkan?

Sebagai mahasiswa hukum, saya percaya bahwa negara hukum tidak boleh hanya kuat ketika berhadapan dengan rakyat kecil.

Negara hukum harus lebih kuat ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Sebab kekuasaan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan penyalahgunaan.

Dan demokrasi tanpa oposisi yang sehat berpotensi berubah menjadi sekadar prosedur elektoral.

Maka hari ini, tugas generasi muda bukan sekadar bertanya siapa yang berkuasa.

Tugas kita adalah memastikan:

siapa pun yang berkuasa tetap dapat diawasi.Sebab pada akhirnya, yang harus menjadi pemenang dalam demokrasi bukanlah partai politik.Yang harus menjadi pemenang adalah rakyat.

Reporter : (Abdul) ~ Kabiro Bogor

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *