banner 728x250

Kapolri Jangan Diam ! MIO Se-Indonesia Desak Jemput Paksa Hotman Paris Sesuai KUHAP

banner 120x600

 

Jakarta, detikfakta.com :

Senin, 24 Agustus 2026 : Kesabaran Media Independen Online – MIO Indonesia habis. Seluruh jaringan MIO dari Sabang sampai Merauke kini menyatukan suara: Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung.

Tujuannya jelas, perintahkan Polda Metro Jaya agar segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.

“Pak Kapolri harus hadir. Jangan biarkan kasus ini mengendap karena yang dilaporkan orang beken,” tegas Ketua PW MIO DKI Jakarta, Gito Ricardo, Minggu 23 Agustus 2026.

Edo, sapaan akrab Gito Ricardo, juga merupakan saksi dalam laporan LP B/5298/VII/2026. Ia geram mendengar kabar terlapor mangkir dari panggilan penyidik.

“Kalau benar sudah 2 kali dipanggil tidak hadir, ya jemput paksa. Itu ada payung hukumnya di Pasal 16 ayat 1 huruf d UU Polri dan Pasal 112 ayat 2 KUHAP. Jangan ada tebang pilih. Kita semua sama di mata hukum,” sentaknya.

Desakan ini menindaklanjuti surat MIO ke Polda Metro dan tembusan ke Kapolri yang diserahkan Ketum MIO, AYS Prayogi, kemarin.

MIO menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan dan Perkap No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. Jika tidak, kepercayaan publik pada Polri akan runtuh.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Asep Betawi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *