banner 728x250

Dewan Pimpinan Pusat LPKSM Jaya Pena Nusantara (Jantra) Cirebon Resmi Membuka Pintu Penerimaan Aduan Dari Masyarakat

banner 120x600

detikfakta.com || CIREBON

Sebagai wujud komitmen nyata dalam menjalankan amanah organisasi serta menjembatani aspirasi dan kepentingan rakyat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPKSM Jaya Pena Nusantara (Jantra) Cirebon secara resmi mengumumkan pembukaan saluran penerimaan aduan, keluhan, serta masukan dari seluruh lapisan masyarakat.Selasa, 28/07/2026.

Langkah strategis ini diambil agar organisasi dapat lebih hadir, peka, dan merespons berbagai permasalahan yang ada dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Kehadiran wadah Lembaga ini bertujuan untuk menjadi mitra yang terpercaya bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, baik terkait pelayanan publik, dugaan penyimpangan, isu sosial, permasalahan infrastruktur, maupun hal-hal lain yang berpotensi merugikan kepentingan umum maupun perorangan yang belum mendapatkan penyelesaian yang layak. DPP LPKSM Jaya Pena Nusantara (Jantra) Cirebon menegaskan bahwa keberadaan lembaga ini merupakan upaya nyata untuk turut mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Setiap aduan yang disampaikan akan ditangani melalui prosedur kerja yang sistematis, objektif, dan berkeadilan. Tim khusus penanganan aspirasi dan aduan yang telah dibentuk akan melakukan verifikasi fakta, pendataan secara menyeluruh, serta kajian mendalam terhadap setiap laporan yang masuk.

Selanjutnya, pihak organisasi akan melakukan langkah koordinasi, komunikasi, hingga pengawalan bersama instansi atau pihak terkait demi mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang lingkup aduan yang dapat disampaikan oleh masyarakat meliputi antara lain: pelayanan instansi yang tidak memenuhi standar, dugaan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, permasalahan sosial kemasyarakatan, hambatan akses pelayanan dasar, serta berbagai peristiwa lain yang mengganggu ketertiban umum dan hak-hak warga negara yang sah.

Dewan Pimpinan Pusat LPKSM Jaya Pena Nusantara (Jantra) Cirebon menjamin kerahasiaan identitas serta seluruh informasi yang disampaikan oleh pengadu, sesuai dengan prinsip perlindungan data dan keamanan informasi.

Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berani menyampaikan kebenaran demi perbaikan bersama.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mendengar, memahami, dan memperjuangkan hak-hak rakyat yang terabaikan. Suara masyarakat adalah cermin yang paling nyata mengenai kondisi pembangunan dan pelayanan di daerah ini.

Kami berkomitmen untuk mengawal setiap aduan hingga mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang patut diterima oleh masyarakat,” ujar perwakilan pimpinan DPP Jaya Pena Nusantara Jantra Cirebon.

Organisasi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak menyampaikan aduan agar melengkapi laporan dengan data yang jelas, fakta yang akurat, serta bukti pendukung yang relevan. Hal ini akan sangat membantu mempercepat proses penelaahan dan penindaklanjutan yang efektif serta efisien.

Saluran penerimaan aduan dapat diakses melalui kantor sekretariat pusat yang beroperasi pada jam kerja resmi, maupun melalui kontak resmi yang akan diumumkan secara luas.lpksmjantra@gmail.com

Diharapkan dengan adanya layanan ini, sinergi antara organisasi dengan masyarakat semakin kuat, serta turut berkontribusi positif dalam mewujudkan lingkungan yang adil, tertib, sejahtera, dan berkeadaban di wilayah Cirebon.

Sumber : Humas DPP LPKSM Jantra

DARIMAN, A.Md

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *