CIREBON — detikfakta.com – Bantuan Sosial Pangan alokasi bulan Juli–September 2026 dari Perum Bulog untuk masyarakat Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, disalurkan pada Jumat, 11 September 2026.
Bantuan Sosial Pangan berupa beras sebesar 30 kilogram tersebut merupakan alokasi selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026, dengan masing-masing 10 kilogram per bulan kepada 484 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mengantisipasi terjadinya antrean dalam pembagian bantuan pangan beras, Puskesos Desa Gempol membagi jadwal penyaluran menjadi dua hari.

Pada Jumat, 11 September 2026, pembagian diperuntukkan bagi warga RW 01 (4 RT), RW 02 (4 RT), dan RW 04 (3 RT).Untuk 268 KPM
Sedangkan pada Sabtu, 12 September 2026, pembagian dilanjutkan untuk warga RW 03 sebanyak 3 RT dan RT 04 di RW 04. Untuk 216 KPM
Bhabinkamtibmas Desa Gempol Bripka Andri bersama MP Kecamatan Gempol Edi turut melakukan monitoring jalannya pembagian bantuan pangan beras di Desa Gempol. Monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Menurut Wiriyati, selaku petugas Puskesos, pembagian bantuan pangan beras tersebut dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai dengan undangan yang telah diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, Nurila, salah seorang warga Gempol, mengaku senang menerima bantuan pangan tersebut. Menurutnya, bantuan beras sangat membantu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, khususnya kebutuhan makan keluarga.
Askarno, Kuwu Desa Gempol, melalui Titi, perangkat Desa Gempol, berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Desa Gempol dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga bantuan pangan ini bermanfaat bagi seluruh warga Desa Gempol yang menerima manfaat,” ujarnya.

Dengan adanya penyaluran bantuan pangan ini, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan bagi keluarga penerima manfaat di Desa Gempol.
*/Taufik


















