banner 728x250
LAPAS  

Dirjenpas Mashudi Tegaskan Dua Hal Penting: Kewaspadaan Hadapi Bencana dan Penguatan Integritas Petugas Pemasyarakatan

banner 120x600

JAKARTA | detikfakta.com – Di tengah dinamika tantangan yang terus berkembang, jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mendapatkan arahan strategis dari pimpinan tertinggi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi secara tegas menegaskan dua hal yang menjadi prioritas utama saat ini: pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan mitigasi terhadap potensi bencana, serta memperkuat integritas dan profesionalitas seluruh petugas dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Arahan penting ini disampaikan oleh Dirjenpas secara virtual kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Senin, 7 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi mengingatkan bahwa tugas Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan Warga Binaan, tetapi juga harus siap menghadapi berbagai ancaman eksternal seperti bencana alam, serta terus menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang bersih dan berintegritas.

Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Dalam arahannya, Dirjenpas meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah kerja masing-masing. Ia menunjuk secara spesifik beberapa ancaman bencana yang perlu diantisipasi secara serius, seperti kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta erupsi gunung api yang saat ini sedang mengancam di sejumlah wilayah.

Bencana-bencana tersebut, menurut Mashudi, bukan hanya mengancam keselamatan masyarakat umum, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap keamanan, kesehatan, dan keberlangsungan tugas Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kesiapsiagaan bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus dipersiapkan sejak dini.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing. Lakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait, serta pastikan kesiapan sarana dan langkah mitigasi untuk melindungi petugas dan Warga Binaan,” pinta Mashudi dengan nada tegas namun penuh kepedulian.

Pemetaan Risiko dan Pemantauan Khusus untuk Lapas Tertentu

Dirjenpas juga meminta seluruh jajaran untuk melakukan pemetaan risiko secara cermat sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Langkah ini sangat penting, khususnya bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang kebetulan berada di sekitar kawasan hutan atau wilayah yang dikenal rawan kebakaran.

Secara khusus, beliau memberikan perhatian ekstra kepada Lapas Kasongan dan Lapas Banjarbaru. Perkembangan situasi di kedua lokasi ini diminta untuk dilaporkan secara berkala kepada pimpinan. Selain itu, kedua Lapas tersebut juga diminta untuk segera membentuk posko pemantauan yang bertugas secara khusus memonitor perkembangan titik api dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah Lapas.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan semua pihak yang berada di dalam maupun di sekitar lingkungan Lapas.

Jaga Integritas dan Profesionalitas, Jangan Rusak Kepercayaan Masyarakat

Selain kewaspadaan terhadap bencana alam, integritas petugas menjadi perhatian yang sangat penting dan tidak kalah mendesak dalam arahan Dirjenpas kali ini. Beliau meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Mashudi menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan adalah aset yang sangat berharga dan harus dijaga bersama-sama. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dapat merusak kepercayaan tersebut dan mencoreng nama baik institusi harus dihindari dengan sekuat tenaga.

“Integritas petugas harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” pesan Mashudi kepada seluruh jajaran.

Perkuat Pengawasan dan Cegah Pelanggaran

Untuk memastikan integritas ini benar-benar terjaga, Dirjenpas meminta agar pengawasan terhadap petugas juga diperkuat secara berkelanjutan. Pengawasan ini penting untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian.

Para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara khusus diminta untuk memastikan bahwa jajaran di bawahnya menjalankan tugas secara penuh tanggung jawab. Mereka juga harus aktif menjaga lingkungan kerja agar tetap bersih dari praktik-praktik tercela yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

Tegaskan Kepatuhan SOP Penggunaan Senjata Api

Pada aspek pengamanan, Dirjenpas juga tidak lupa menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api. Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan benar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan sangat tertib dan akuntabel.

Seluruh jajaran diminta untuk memastikan bahwa posisi, kondisi fisik, cara penyimpanan, hingga administrasi senjata api di setiap UPT terdata dengan rapi dan terpantau dengan baik. Pengecekan rutin dan pelaporan jumlah senjata api di UPT juga perlu dilakukan secara tertib. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan senjata api berjalan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah terjadinya kelalaian sekecil apa pun yang dapat berpotensi mengganggu keamanan.

Perkuat Peran Bapas demi Integrasi Sosial yang Sukses
 
Dirjenpas selanjutnya memberikan perhatian khusus terhadap penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas). Ia meminta jajaran untuk memperkuat pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.

Upaya ini merupakan bagian penting dari strategi besar untuk mewujudkan reintegrasi sosial yang berhasil, di mana Klien Pemasyarakatan dapat kembali diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak kembali melakukan perbuatan melawan hukum.

Penguatan peran Bapas ini juga diarahkan sebagai persiapan matang untuk pelaksanaan tugas pada tahun 2027. Jajaran diminta untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian tugas, mulai dari pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pengawasan, hingga pemberian rekomendasi, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar kualitas yang tinggi.

Tingkatkan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya

Dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas secara keseluruhan, Dirjenpas meminta jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Sinergi yang solid dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan unsur terkait lainnya dinilai sangat penting dalam merespons berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ketika semua aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung, maka penanganan berbagai permasalahan hukum dan keamanan akan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien. Koordinasi yang baik ini juga akan menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih terintegrasi dan kuat.

Aktif Sampaikan Informasi Positif Melalui Kehumasan

Arahan terakhir dari Dirjenpas menyasar bidang kehumasan. Ia meminta jajaran Pemasyarakatan untuk lebih aktif dalam menyampaikan berbagai kegiatan, program, dan capaian positif yang telah dilakukan kepada masyarakat. Selama ini, mungkin banyak kerja keras dan prestasi jajaran Pemasyarakatan yang belum tersampaikan dengan baik kepada publik.

Humas di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT diharapkan dapat membangun kepedulian bersama terhadap berbagai isu-isu Pemasyarakatan. Mereka juga diminta untuk mengoptimalkan media, baik media konvensional maupun media sosial, sebagai sarana komunikasi publik yang efektif dan transparan.

“Penyampaian informasi positif tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai berbagai upaya jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Mashudi.

Tutup Arahan: Tingkatkan Kewaspadaan, Integritas, dan Profesionalitas Secara Konsisten

Di akhir arahannya, Mashudi kembali menegaskan inti pesan yang ingin disampaikannya. Ia meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga integritas, menegakkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan senantiasa mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan setiap tugas.

Semua upaya ini, menurut beliau, adalah bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas. Seluruh jajaran diharapkan dapat menindaklanjuti arahan tersebut secara konsisten, serta memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kemaslahatan semua pihak.

Laporan: (Dariman. A. Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *