INDRAMAYU — detikfakta.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu beserta seluruh jajaran petugas mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Indramayu untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, disiplin, berintegritas, serta responsif terhadap berbagai perkembangan dan tantangan di lapangan.
Menyamakan Persepsi dan Memperkuat Komitmen
Pengarahan yang disampaikan oleh pimpinan tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini memiliki makna yang sangat strategis. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Lapas Indramayu dapat menerima arahan secara langsung, memahami prioritas kebijakan pusat, dan menyamakan persepsi mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama agar setiap petugas senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas yang tinggi.
Poin-Poin Penting dalam Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian utama seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk di Lapas Kelas IIB Indramayu, antara lain:
1. Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
Seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah masing-masing. Langkah mitigasi, pemetaan risiko, serta kesiapan sarana dan prasarana harus terus diperbarui guna melindungi keselamatan petugas maupun Warga Binaan.
2. Peningkatan Kewaspadaan Pengawasan dan Situasi Kelembagaan
Pengawasan internal dan pemantauan perkembangan situasi kelembagaan harus terus diperkuat. Setiap perubahan dinamika yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan harus segera diantisipasi dan ditindaklanjuti.
3. Pengawasan dan Pembinaan Pegawai
Pimpinan di setiap satuan kerja diminta untuk memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap pegawai. Pembinaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup penguatan karakter, etika, dan moral agar setiap petugas menjadi teladan yang baik.
4. Pengelolaan dan Pengamanan Senjata Api
Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur pengelolaan senjata api ditekankan kembali sebagai hal yang sangat krusial. Mulai dari penyimpanan, pengecekan kondisi, hingga administrasi harus berjalan tertib dan terdata dengan baik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Kedisiplinan Menjalankan Arahan Pimpinan
Kedisiplinan dalam melaksanakan setiap arahan dan kebijakan pimpinan menjadi kunci keberhasilan organisasi. Seluruh jajaran diminta untuk tidak sekadar memahami, tetapi juga konsisten menindaklanjuti setiap arahan dengan penuh tanggung jawab.
6. Penguatan Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas
Peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan harus terus diperkuat guna memastikan proses pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan berjalan efektif dan berkualitas, demi terwujudnya reintegrasi sosial yang sukses.
Agenda Strategis Lainnya yang Dibahas
Selain poin-poin utama di atas, dalam pengarahan tersebut juga turut dibahas sejumlah agenda strategis lainnya yang menjadi fokus kerja tahun ini, meliputi:
– Bama 2026: Persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bakti Pemasyarakatan yang menjadi wujud kehadiran institusi di tengah masyarakat.
• Penguatan Kehumasan: Optimalisasi peran humas dalam menyampaikan informasi positif, program, dan capaian Pemasyarakatan kepada masyarakat luas.
• Penggunaan Identitas dan Logo Kementerian: Keseragaman dan kepatuhan dalam penggunaan identitas visual kementerian sebagai bentuk kebanggaan dan kebersamaan institusional.
• Pelaksanaan Rakernis: Persiapan dan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis sebagai wadah evaluasi kinerja dan penyusunan rencana ke depan.
• Pengembangan Produk UMKM dan Ketahanan Pangan: Mendorong kemandirian ekonomi Warga Binaan melalui pengembangan usaha mikro serta menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas.
• Wartelsuspas dan Inkopasindo: Penguatan peran wartawan khusus Pemasyarakatan serta koperasi yang bergerak di lingkungan Pemasyarakatan sebagai mitra strategis pembinaan.
• Evaluasi dan Tata Kelola Pelayanan Publik: Terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk keluarga Warga Binaan, agar berjalan lebih cepat, transparan, dan memuaskan.
Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih kepada Seluruh Jajaran
Pengarahan yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan penyampaian apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran di Lapas Kelas IIB Indramayu maupun di seluruh Indonesia.
Beliau mengapresiasi dedikasi, kerja keras, dan ketulusan yang telah ditunjukkan oleh para petugas dalam menjalankan tugas-tugas Pemasyarakatan sehari-hari, meskipun dengan segala keterbatasan dan tantangan yang dihadapi.
Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh petugas Lapas Indramayu untuk terus bekerja lebih baik, lebih semangat, dan lebih berdedikasi dalam melayani masyarakat serta menjalankan amanah yang dipercayakan kepada institusi Pemasyarakatan.
Langkah Tindak Lanjut Lapas Indramayu
Mengikuti pengarahan ini, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap arahan yang telah disampaikan. Langkah konkret akan segera disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prioritas serta karakteristik wilayah Indramayu, sehingga kehadiran Lapas Kelas IIB Indramayu dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program Pemasyarakatan secara nasional.
Laporan : Dariman. A. Md

















