Detikfakta.com | BOGOR – ALMBB Kembali turun ke jalan pada Jumat, 11 September 2026, di depan Kantor Bupati Bogor. Aksi ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya ALMBB menggelar aksi di kawasan Ruko Plaza Amsterdam, Sentul, pada Senin, 7 September 2026.
Sekitar 50 massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak tutup mata terhadap maraknya dugaan pijat plus-plus, karaoke dan
Peredaran minuman keras di kawasan Ruko Plaza Amsterdam, Ruko Niaga 1 dan Ruko Niaga 2.
Berdasarkan informasi dan temuan yang disampaikan massa, terdapat kurang lebih 25 lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. ALMBB menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut ketertiban masyarakat dan penegakan aturan.
Massa sempat menunggu sekitar satu jam setelah mendapat informasi bahwa Sekda Kabupaten Bogor akan menemui massa aksi. Namun, Sekda tidak kunjung hadir. Menjelang pukul 18.00 WIB, Kasatpol PP Kabupaten Bogor akhirnya datang untuk berdialog dengan massa.
Dalam dialog tersebut, Hanif Abdullah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh membiarkan persoalan ini berkembang.
«“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bogor jangan tutup mata. Kabupaten Bogor punya motto Tegar Beriman. Jangan sampai ada ruang bagi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras yang dapat merusak masyarakat.”»
Hanif juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Sentul. ALMBB meminta pemerintah turut mengawasi wilayah Cibinong, Sukaraja dan wilayah lainnya, termasuk kawasan yang berada dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.
«“Kami tidak hanya bicara Sentul. Persoalan serupa harus menjadi perhatian pemerintah di Cibinong, Sukaraja dan wilayah lainnya. Jangan sampai tempat seperti ini justru tumbuh tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.”»
Faiz meminta Pemkab Bogor menunjukkan tindakan nyata, bukan sekadar memberikan pernyataan penertiban.
«“Kami datang bukan untuk mendengar janji. Kalau memang ditemukan pelanggaran, segera periksa, tindak dan tertibkan sesuai aturan yang berlaku.”»
Sementara itu, Bagas menegaskan bahwa ALMBB memberikan waktu tiga hari kepada Pemkab Bogor untuk menunjukkan tindak lanjut.
«“Kalau dalam tiga hari tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali aksi di Pendopo Bupati Bogor. Kami juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini kepada kementerian terkait dan Polda Jawa Barat.”»
Dalam dialog, Kasatpol PP Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung melakukan tindak lanjut sebagai bentuk arahan dari Sekda Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut langsung dipertanyakan massa ALMBB. «“Kalau harus menunggu atensi Sekda baru turun dan bertindak, lalu selama ini bagaimana? Apakah pemerintah baru bekerja ketika ada atensi pimpinan? Pemerintah seharusnya bekerja berdasarkan tugas dan kewenangannya, bukan menunggu diperintah.”»
ALMBB juga meminta Kasatpol PP menandatangani surat komitmen tindak lanjut yang dibawa massa. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi dengan alasan tidak sesuai aturan. Kasatpol PP menyatakan siap menandatangani apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
«“Kalau memang serius menindak, mengapa komitmen tidak dituangkan secara tertulis? Kami tidak membutuhkan janji lisan. Kami membutuhkan tindakan nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.”»
ALMBB menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan berhenti pada dialog. Pemerintah harus membuktikan keseriusannya melalui pemeriksaan dan penindakan di lapangan.
TUNTUTAN ALMBB
1. Mendesak Pemkab Bogor segera memeriksa dan menertibkan tempat usaha yang diduga melakukan aktivitas pijat plus-plus, karaoke dan peredaran minuman keras di Ruko Plaza Amsterdam, Ruko Niaga 1 dan Niaga 2.
2. Meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap setiap tempat usaha yang terbukti melanggar perizinan dan ketertiban umum.
3. Mendesak pengawasan diperluas ke Cibinong, Sukaraja dan wilayah Kabupaten Bogor lainnya.
4. Meminta transparansi hasil pemeriksaan dan penindakan kepada masyarakat.
5. Mendesak Pemkab Bogor membuktikan keseriusan dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.
6. Jika dalam tiga hari tidak ada tindakan nyata, ALMBB akan kembali melakukan aksi di Pendopo Bupati Bogor.
7. ALMBB siap membawa persoalan ini kepada kementerian terkait dan Polda Jawa Barat apabila Pemkab Bogor tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjutinya.
ALMBB menegaskan, aksi ini bukan sekadar gertakan. Kami akan mengawal janji pemerintah dan menunggu tindakan nyata. Jangan sampai Kabupaten Bogor hanya “Tegar Beriman” dalam semboyan, tetapi justru lemah ketika berhadapan dengan persoalan yang meresahkan masyarakat.
ALIANSI LASKAR MAHASISWA BOGOR BERIMAN (ALMBB)
Bogor, 11 September 2026
Reporter : (Abdul) ~ Kabiro Bogor


















