banner 728x250

Wujud Tata Kelola yang Terpercaya, Sinergitas Muspika Kawal Pelaksanaan Lelang Tanah Titisara Desa Wangunharja  

banner 120x600

detikfakta.com | CIREBON – Pengelolaan harta benda milik bersama yang dilakukan dengan penuh kejujuran, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab merupakan salah satu bukti kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara, serta menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan suatu daerah.

Menyadari pentingnya menjaga keberlangsungan urusan masyarakat yang berjalan dengan tertib dan damai, sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, unsur Muspika Kecamatan Jamblang turut hadir memantau dan menjaga jalannya kegiatan pelelangan Tanah Titisara milik Desa Wangunharja, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang penuh makna ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juli 2026.

Kehadiran para pemangku wilayah ini menunjukkan perhatian yang mendalam terhadap urusan masyarakat. Di antara mereka yang hadir adalah Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Polda Jawa Barat, Iptu Diding, S.H., M.H., Camat Jamblang Nurhiyana, serta Komandan Rayon Militer Klangenan.

Turut hadir sekaligus mengemban amanah menjaga suasana dengan penuh kesiapan adalah Babinsa beserta Bhabinkamtibmas Desa Wangunharja, Brigadir Burhanuddin, bersama jajarannya, guna memastikan ketenteraman terjaga selama proses berlangsung.

Pelelangan yang dilaksanakan ini berkaitan dengan pengaturan kembali pemanfaatan Tanah Kas Desa, yang dikenal dengan sebutan mulia Tanah Titisara—sebagai warisan leluhur yang harus dijaga manfaatnya. Pelaksanaannya berlangsung di Balai Desa Wangunharja.

Kegiatan ini sesungguhnya bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud upaya bijaksana untuk mengoptimalkan aset desa agar dapat dikelola dan digarap oleh masyarakat yang berkemampuan, senantiasa berjalan dalam koridor aturan dan ketentuan yang berlaku demi keadilan bersama.

Pada penyelenggaraan untuk masa pengelolaan tahun 2026 hingga 2027 ini, tercatat sebanyak 58 lokasi tanah persawahan yang termasuk dalam lingkup Tanah Titisara, dengan luasan yang beragam menyesuaikan kondisi masing-masing hamparan.

Proses pelelangan dijalankan dengan prinsip keterbukaan yang luas dan adil, di mana nilai dasar penawaran disusun dengan mengacu pada hasil kesepakatan yang telah berjalan pada tahun sebelumnya. Setiap peserta yang memenuhi syarat diberikan kesempatan yang setara untuk mengajukan penawaran, hingga akhirnya ditetapkan pengelola yang berhak berdasarkan nilai penawaran yang paling tinggi, namun tetap dilandasi musyawarah yang baik.

Kehadiran para pimpinan wilayah beserta aparat keamanan di lokasi kegiatan memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar menjaga ketertiban lahiriah. Kehadiran ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap tahapan proses berjalan dengan aman, tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.

Selain itu, hal ini dilakukan untuk mencegah sedini mungkin timbulnya kesalahpahaman atau gangguan yang dapat mengganggu keharmonisan warga dalam menjalani proses yang seharusnya penuh kedamaian tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan arahan yang mendalam melalui Kapolsek Klangenan, Iptu Diding, S.H., M.H. Beliau menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menjadi urusan masyarakat maupun pemerintahan desa senantiasa menjadi perhatian utama jajaran kepolisian. Hal ini dilakukan guna menjaga suasana kehidupan bermasyarakat tetap berada dalam kondisi yang aman, damai, dan kondusif bagi segala bentuk kemajuan yang ingin dicapai.

“Para Bhabinkamtibmas yang merupakan jembatan penghubung di tengah masyarakat senantiasa kami harapkan untuk hadir bukan hanya secara fisik, melainkan meresapi kebutuhan sesama, serta menjalin kemitraan yang akrab dan saling mempercayai bersama pemerintah desa maupun seluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian, setiap langkah pembangunan dapat berjalan dengan aman, dan tercipta hubungan yang hangat, saling menguatkan antara masyarakat dengan aparat keamanan,” ujar Kapolsek dengan penuh kebijaksanaan.

Sementara itu, Kuwu Desa Wangunharja, Sunanto, menyampaikan pandangan yang penuh hikmah mengenai tujuan mulia kegiatan ini. Menurut beliau, pelaksanaan lelang Tanah Titisara yang dilakukan secara berkelanjutan ini bertujuan untuk menambah sumber pendapatan asli desa yang kelak akan kembali digunakan untuk kepentingan kesejahteraan umum. Di samping itu, langkah ini juga membuka peluang yang adil bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan milik bersama secara produktif demi kelangsungan kehidupan keluarga yang lebih baik.

“Besar harapan kami, kiranya saudara-saudara yang beruntung menjadi pemenang lelang dapat memanfaatkan tanah titipan ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Melalui cara pengelolaan yang bijak serta pola tanam yang tepat, diharapkan tanah ini dapat memberikan hasil yang berlimpah, bermanfaat bagi kehidupan keluarga, sekaligus menjaga kelestariannya bagi generasi yang akan datang,” ungkap Kuwu dengan penuh harap.

Sepanjang rangkaian kegiatan berlangsung, suasana terlihat tenang, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Hal ini berkat adanya pengamanan yang terpadu serta kehadiran yang menenteramkan dari personel Polsek Klangenan bersama seluruh unsur terkait, sehingga segala sesuatunya berjalan lancar sesuai dengan cita-cita yang dicita-citakan bersama.

(Dariman. A. Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *