Jakarta, detikfakta.com :
Senin, 22 Juni 2026 – Tim hukum ARA & Associates menggelar pertemuan dan konsultasi hukum dengan klien warga negara asing (WNA) asal Republik Kongo di Shangri-La Jakarta, Jakarta Pusat, dalam rangka pembahasan penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian signifikan terhadap klien. Pertemuan berlangsung dalam suasana profesional dan konstruktif guna menyusun langkah hukum yang komprehensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, Tim ARA & Associates melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, alat bukti yang telah dimiliki klien, dokumen transaksi, komunikasi para pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana maupun perdata.
Managing Partner ARA & Associates, Ardiansyah Syaiful, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
> “Setiap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan harus ditangani secara serius dengan pendekatan hukum yang terukur. Kami akan melakukan analisis menyeluruh terhadap seluruh bukti yang tersedia untuk menentukan langkah hukum yang paling efektif dalam melindungi hak dan kepentingan klien,” ujarnya.
Tim hukum juga tengah mempersiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain :
1. Verifikasi dan legal audit seluruh dokumen dan alat bukti;
2. Penyusunan laporan polisi dan pendampingan proses penyelidikan maupun penyidikan;
3. Penelusuran aset (asset tracing) terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab;
4. Upaya pemulihan kerugian klien melalui jalur pidana dan/atau perdata;
5. Koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
ARA & Associates menegaskan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (presumption of innocence). Oleh karena itu, seluruh dugaan yang sedang ditelaah akan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah dan objektif.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel bisnis terkemuka di pusat Jakarta tersebut menjadi langkah awal dalam membangun strategi penanganan perkara lintas negara yang memerlukan ketelitian, profesionalitas, dan koordinasi hukum yang kuat.
Tentang ARA & Associates
ARA & Associates merupakan kantor hukum yang bergerak dalam bidang litigasi, penyelesaian sengketa, hukum korporasi, restrukturisasi kredit, hukum pidana, serta pendampingan hukum bagi individu maupun badan usaha di tingkat nasional dan internasional.
Media Contact :
ARA & ASSOCIATES
Jl. Gunung Pancar No. 18, Babakan Madang, Kabupaten Bogor – WhatsApp : 0882-11-000-777
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Redaksi Pusat

















