KUNINGAN | detikfakta.com — Di tengah perjalanan mengemban amanah menjaga tegaknya hukum dan keadilan di bumi Kuningan, jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan melaksanakan Apel Kerja rutin yang sarat makna dan tekad, pada Senin (21 September 2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Mario Marco, S.H., yang bertindak selaku Pembina Apel, dan dihadiri segenap jaksa serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan.
Apel pagi ini bukan sekadar pertemuan rutin maupun penyelarasan barisan semata. Lebih dari itu, momen ini adalah cermin kesetiaan, kedisiplinan, serta kebulatan tekad untuk senantiasa menyegarkan niat dan memperkokoh langkah di hadapan Sang Pencipta, bangsa, serta masyarakat yang menaruh harapan kepada institusi kejaksaan. Dalam arahannya, Pembina Apel mengajak seluruh hadirin merenungi kembali makna mulia amanah yang dipikul:
“Setiap pagi ketika kita melangkah masuk ke lingkungan ini, sesungguhnya kita sedang menyanggupi satu tanggung jawab yang amat berat namun luhur — menjadi benteng keadilan, penegak kebenaran, serta pelindung kepentingan masyarakat yang mencari keadilan,” ujar beliau.
“Karena itulah, disiplin yang kita jaga bukan semata untuk tertibnya jam kerja, melainkan guna menempa diri agar layak dipercaya; kebersamaan yang kita jalin bukan sekadar keramahan, melainkan fondasi kekuatan agar tak terpecah dalam membela kebenaran.”
Ditegaskan pula, terdapat dua pedoman luhur yang tak boleh lepas dari setiap langkah dan perbuatan seluruh jajaran:
Pertama, nilai‑nilai dasar ASN BERAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — bukan sekadar slogan tertulis di dinding, melainkan cermin diri yang harus tercermin dalam setiap sikap, tutur kata, serta keputusan yang diambil. Melayani dengan tulus, bertanggung jawab atas setiap tindakan, terus mengasah kemampuan, hidup rukun dan saling mendukung, setia pada amanah bangsa, terbuka terhadap pembaruan, serta bersatu hati bekerja — itulah wujud nyata kehadiran negara yang baik di mata rakyat.
Kedua, Tri Krama Adhyaksa — janji luhur yang menjadi jati diri setiap insan kejaksaan: Jaksa adalah pelindung rakyat, penegak hukum, dan abdi negara. Ketiga hal ini tak dapat dipisahkan satu sama lain. Tegas menindak kejahatan tanpa keberpihakan, sekaligus lembut dan peduli terhadap mereka yang membutuhkan perlindungan; cermat dan teliti dalam setiap perkara, sekaligus arif dan bijaksana dalam menimbang keadilan yang hidup di tengah masyarakat; taat pada aturan, namun hatinya tetap berpihak pada kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya.
“Nilai‑nilai ini adalah kompas yang tak boleh pudar,” pesan Mario Marco menegaskan. “Ketika tekanan datang, ketika jalan bercabang, ketika pilihan menjadi berat — kembalilah pada pedoman ini. Di sinilah letak kebenaran sejati: bukan pada pujian yang diterima, melainkan pada ketenangan batin karena telah berbuat adil, jujur, dan benar.”
Bersandarkan pada kekuatan nilai‑nilai luhur inilah, Kejaksaan Negeri Kuningan menyatakan komitmen yang teguh dan mendalam: untuk terus menyempurnakan kinerja, mempererat sinergi dengan seluruh unsur penegak hukum maupun masyarakat, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, transparan, berintegritas tinggi, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Biarlah kerja keras ini tidak terlihat oleh mata semata, melainkan dirasakan keberkahannya oleh hati rakyat. Semoga setiap langkah yang diambil di sini membawa Kuningan semakin dekat pada keadilan yang hidup, terang, dan dirasakan oleh siapa saja yang mencari kebenaran,” tutup Pembina Apel dengan harapan yang tulus.
(Dariman A. Md)









