detikfakta.com | Cirebon -pembangunan yang utuh tidak hanya tegak di atas kokohnya infrastruktur fisik, melainkan juga berdiri di atas mental yang tangguh, karakter yang kuat, serta kesadaran bersama untuk menjaga kesucian dan kesejahteraan lingkungan hidup.
Menyadari hal tersebut, Polresta Cirebon turut menyemarakkan kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 dengan menghadirkan materi sosialisasi mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini diambil untuk memperkuat benteng pertahanan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, dari ancaman bahaya narkoba yang senantiasa mengintai. Melalui kegiatan sasaran non-fisik ini, diselenggarakan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang ditujukan sepenuhnya bagi warga setempat.
Penyuluhan edukatif yang penuh makna ini dipusatkan di lokasi pelaksanaan TMMD, tepatnya di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon, AKP Moch. Riffianto, S.H., M.H.
Kekuatan sinergitas tiga pilar penyelenggara negara tercermin nyata dan kokoh dalam acara ini. Hadir mendampingi antara lain Danramil Weru Kapten Inf. Zaenudin, S.A.P., Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., Kuwu atau Kepala Desa Luwung Kencana H. Mustofa, serta jajaran perangkat desa yang turut menyimak dengan saksama.
Sebanyak 30 orang perwakilan warga Desa Luwung Kencana tampak sangat antusias memenuhi ruangan, dengan keinginan tulus untuk memahami seluk-beluk serta bahaya zat terlarang yang dapat mengancam keharmonisan keluarga.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui penjelasan Wakasat Resnarkoba AKP Moch. Riffianto, menyampaikan bahwa penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang utuh, menyeluruh, dan mendalam mengenai bahaya laten narkoba.
Penjelasan disampaikan dari berbagai sisi, mulai dari dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, kerusakan tatanan sosial di tengah masyarakat, hingga konsekuensi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terlibat.
Pihaknya juga menerangkan dengan bijak bahwa masyarakat pedesaan sangat perlu dibekali pengetahuan dasar untuk mengenali berbagai jenis narkotika yang kini beragam bentuk dan kemasannya, sehingga mampu melakukan deteksi dini sejak dini di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
“Penyatuan program P4GN ke dalam agenda TMMD ini adalah langkah strategis yang ditempuh bersama antara Polri dan TNI. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di pedesaan tidak hanya berfokus pada jalan, jembatan, atau sarana fisik semata, tetapi juga membangun kekuatan mental dan ketahanan sosial warga.
Harapan kami, Desa Luwung Kencana kelak menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan tangguh dari segala bentuk peredaran gelap narkoba, demi melindungi masa depan generasi penerus kita,” ujarnya dengan penuh harap.
Melalui pendekatan yang akrab dan interaktif, yang diwarnai dengan sesi tanya jawab yang terbuka, para peserta diajak memahami batasan hukum serta risiko yang sangat berat bagi siapa saja yang tergelincir ke dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain memberikan pemahaman medis dan hukum, tim Satresnarkoba Polresta Cirebon juga membekali warga dengan tata cara pelaporan yang cepat, mudah, dan aman melalui layanan Call Center 110. Dengan kemudahan akses tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu sedikit pun memberikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan, sehingga keamanan desa dapat kita jaga bersama-sama dengan lebih sigap.
(Dariman. A. Md)


















