detikfakta.com | Lebak – Pembangunan jalan Gunungbatu–Cipinang (Kampung Cipinang–Kalideres) di Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Vanz Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 432.297.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun 2026 tersebut diduga mengalami kerusakan/jalan retak meski baru selesai dikerjakan.
Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang sudah terlihat retak dan pecah di beberapa titik. Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek tersebut karena pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Warga Desa Girimukti meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak untuk segera melakukan pengecekan dan evaluasi di lapangan. Selain itu, masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat agar proyek pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, masyarakat meminta pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan yang dibiayai oleh anggaran daerah.
(Redaksi/Dian H)


















