detikfakta.com || Cirebon -Menciptakan suasana lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat, sekaligus menjadi tanggung jawab besar yang terus diemban oleh kepolisian.
Menyikapi berbagai bentuk gangguan yang meresahkan warga, Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran utama penertiban peredaran minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot bising. Kegiatan ini berlangsung di seluruh wilayah hukum Kecamatan Sedong pada Senin, 27 Juli 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedong, AKP Usman, S.H., dengan melibatkan para Kanit, Kepala SPKT, serta seluruh jajaran personel yang telah dipersiapkan secara matang.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respon cepat sekaligus tindak lanjut atas banyaknya laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan peredaran miras ilegal serta suara bising kendaraan yang mengganggu ketenangan, yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi yang berjalan tertib dan terukur tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman keras yang tidak memiliki izin peredaran resmi, serta kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Seluruh barang bukti yang telah disita selanjutnya akan dilimpahkan ke Polresta Cirebon untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, hingga sampai pada tahap pemusnahan sebagaimana ketentuan yang mengatur hal tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat ini merupakan gabungan langkah preventif maupun represif yang diambil Polri demi menjaga kondusivitas wilayah yang menjadi amanah tugasnya.
“Penertiban terhadap peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising menjadi prioritas perhatian kami, mengingat kedua hal tersebut kerap menjadi pemicu utama munculnya berbagai gangguan keamanan, keributan, hingga tindak pidana lainnya. Melalui Operasi Pekat ini, kami berupaya memberikan efek jera yang tegas kepada para pelanggar, sekaligus memulihkan rasa aman dan nyaman yang menjadi hak seluruh masyarakat,” ujar AKP Usman dengan tegas namun tetap bijaksana.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan imbauan yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama bahu-membahu menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Masyarakat diharapkan dapat menjauhi peredaran maupun konsumsi minuman keras yang berbahaya, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu ketenangan orang lain, serta senantiasa mematuhi segala peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Polsek Sedong Polresta Cirebon menegaskan akan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat serta berbagai kegiatan preventif lainnya secara berkelanjutan.
Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas pokok memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban yang senantiasa aman, tertib, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sedong.
(Dariman. A. Md)


















