banner 728x250
POLRI  

Polisi Tangkap 24 Remaja usia 13 16 THN  Yang Diduga Tawuran  

banner 120x600

INDRAMAYU | detikfakta.com – Tawuran antar kelompok remaja diduga terjadi di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Mirisnya, aksi tersebut disebut bermula dari janjian melalui media sosial.

Polisi mengamankan 24 remaja berusia sekitar 13-16 tahun dari sejumlah lokasi di Balongan dan Sliyeg.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendalami peran masing-masing remaja, termasuk dugaan adanya pengejaran menggunakan sepeda motor hingga membawa senjata tajam.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 17 telepon seluler, samurai, celurit, gobang, corbek, serta senjata tajam lainnya.

Dari 24 remaja yang diamankan, 3 anak berinisial S, K dan A diproses lebih lanjut karena diduga memiliki keterlibatan yang diperkuat hasil pemeriksaan dan barang bukti.

Kasus ini juga masih didalami polisi karena salah satu korban berinisial RMF, warga Sliyeg, diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mendapat penanganan medis.

Yang bikin miris, kejadian seperti ini kembali menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi pintu awal terjadinya aksi tawuran ketika digunakan untuk membuat janji perkelahian.

Polisi mengingatkan pelajar agar tidak menjadikan tawuran sebagai ajang mencari nama atau menunjukkan solidaritas kelompok.pungkasnya

Reporter : (Masroni kabiro Indramayu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *