LEBAK – Provinsi Banten, detikfakta.com :
Kamis, 06 Agustus 2026 – Ketua DPC BPPKB Banten HDS secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Anak Cabang (PAC) BPPKB Banten Kecamatan Panggarangan untuk masa bakti 15 Juli 2026 hingga 15 Juli 2031.
Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi BPPKB Banten di tingkat kecamatan sekaligus meningkatkan sinergi dan konsolidasi organisasi dalam menjalankan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun susunan kepengurusan PAC BPPKB Banten Kecamatan Panggarangan yang ditetapkan melalui SK tersebut adalah sebagai berikut:
– Ketua: M. Yusuf Hidayat (Ivunk)
– Sekretaris: Asep Supriadi
– Bendahara: Ade Iwan Irawan
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC BPPKB Banten HDS berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas antaranggota, serta aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembangunan di wilayah Kecamatan Panggarangan.
Ketua PAC BPPKB Banten Kecamatan Panggarangan, M. Yusuf Hidayat (Ivunk), menyampaikan kesiapan seluruh jajaran pengurus untuk mengemban amanah organisasi.
Ia menegaskan komitmennya membangun kekompakan, meningkatkan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, serta membawa BPPKB Banten semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Dengan telah diserahkannya SK kepengurusan ini, diharapkan PAC BPPKB Banten Kecamatan Panggarangan dapat menjalankan roda organisasi secara profesional, solid, dan menjadi mitra strategis dalam menjaga persatuan, ketertiban, serta mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Panggarangan selama masa bakti 2026–2031.
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Edo


















