detikfakta.com | | Sukabumi — Kapolri mengingatkan seluruh elemen buruh untuk selalu menjaga ketertiban dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja. Besarnya kekuatan dan soliditas buruh, menurutnya, harus diarahkan melalui perjuangan yang damai agar aspirasi dapat tersampaikan secara utuh dan menghasilkan perubahan yang nyata.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).
Kapolri menilai buruh merupakan kekuatan besar yang memiliki militansi tinggi dalam memperjuangkan kepentingan pekerja. Namun, semangat tersebut harus selalu dibarengi dengan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap penyampaian aspirasi.
“Buruh memiliki kekuatan besar dan militan. Namun saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Kapolri.
Menurutnya, perjuangan yang dilakukan secara tertib akan membuat pesan dan tuntutan buruh semakin kuat. Kapolri juga mengingatkan agar perjuangan buruh tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan yang dapat mengaburkan substansi aspirasi pekerja. Dengan demikian, setiap tuntutan yang diperjuangkan dapat diterima secara jelas dan tidak terdistorsi oleh persoalan lain.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah perjuangan buruh dalam mengawal perubahan regulasi ketenagakerjaan. Kapolri menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi yang berkeadilan. Karena itu, ia meminta buruh tetap mengedepankan cara-cara damai dan konstruktif dalam memperjuangkan aspirasi.
Di sisi lain, Kapolri menekankan bahwa kepentingan buruh dan keberlangsungan dunia usaha harus berjalan beriringan. Buruh dan pengusaha harus menjadi mitra strategis yang saling membutuhkan dan menguatkan. Kesejahteraan pekerja akan mendorong produktivitas, sementara perusahaan yang sehat akan menjaga lapangan kerja dan mendorong investasi.
Komitmen Polri terhadap persoalan pekerja juga diwujudkan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri. Sejak 2025 hingga Agustus 2026, desk tersebut telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan dan memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja.
Kapolri berharap FSP TSK KSPSI AGN terus menjaga kekompakan dan soliditas dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja. Sinergi antara buruh, pengusaha, pemerintah, dan Polri juga harus terus diperkuat untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.
Perjuangan buruh harus tetap kuat dalam menyampaikan aspirasi, namun pada saat yang sama tetap menjaga ketertiban agar tujuan utama meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja benar-benar dapat tercapai.
Sumber : Divisi Humas media center Jabodetabek
Reporter : Edo Lembang


















