Indramayu | detikfakta.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan sembilan orang remaja menyusul viralnya video aksi sekelompok pemuda yang diduga geng motor membawa senjata tajam di kawasan jalur Pantura.
Kesembilan remaja yang masih berusia belasan tahun antara 15 hingga 17 tahun tersebut diciduk setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersinergi dengan Unit Reskrim Polsek Widasari dan Polsek Jatibarang bergerak cepat menyelidiki rekaman yang meresahkan masyarakat di ruang digital.
Video amatir yang sempat menjadi sorotan publik itu memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., mengungkapkan bahwa penyelidikan bermula dari patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima aparat pada Sabtu (24/10/2026).
“Dari hasil penelusuran digital dan penyelidikan di lapangan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sejumlah subjek yang berada dalam rekaman tersebut, lalu bergerak mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Tarno, Minggu (25/10/2026).
Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana darurat, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis golok, satu buah celurit, enam unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe hitam lengkap dengan kunci kontaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden ini dipicu oleh provokasi dan tantangan daring yang dilontarkan antar-kelompok remaja melalui platform Instagram. Komunikasi bernada tantangan itu berujung pada kesepakatan pertemuan fisik di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sejumlah remaja dilaporkan mendatangkan diri ke lokasi dengan membawa atribut senjata tajam. Kendati demikian, bentrokan fisik secara langsung dikabarkan belum sempat terjadi. Salah satu kelompok memilih mundur dan membubarkan diri setelah menyadari jumlah massa pihak lawan jauh lebih dominan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak akan mengambil remeh peristiwa ini. Saat ini, penyidik masih mendalami rantai komando, motif kepemilikan senjata tajam, serta peran spesifik dari masing-masing remaja yang telah diamankan di Mapolres Indramayu.
Mengingat seluruh terduga pelaku masih di bawah umur (berusia di bawah 18 tahun), penanganan perkara ini dilimpahkan secara khusus kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.
“Penyidikan berjalan secara komprehensif untuk mendudukkan perkara sesuai porsi hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip peradilan anak, sekaligus mengantisipasi potensi aksi susulan yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,” tegas Tarno.
Di sisi lain, kepolisian mengimbau agar insiden ini menjadi alarm keras bagi ekosistem sosial, khususnya peran aktif keluarga, institusi pendidikan, dan lingkungan masyarakat. Pengawasan melekat terhadap pergaulan anak serta literasi digital dalam bermedia sosial dinilai menjadi benteng utama pencegahan kekerasan jalanan.
“Perselisihan yang berakar dari dunia maya tidak boleh dibiarkan bereskalasi menjadi tindakan nyata yang membahayakan nyawa. Peran orang tua dalam memantau aktivitas anak menjadi kunci,” tambahnya.
Polres Indramayu juga membuka ruang partisipasi publik melalui saluran pengaduan darurat Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110, guna merespons cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.pungkasnya
Reporter : (Masroni kabiro Indramayu)


















