detikfakta.com | Tangerang Selatan – BSD Serpong : Personel Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri terus melakukan patroli dan pemantauan di ruas jalan tol guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sabtu (29/08/26).
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas memberikan imbauan dan tindak tegas bagi kendaraan yang berulang parkir di bahu jalan, Ka induk PJR BSD tetap menghimbau dengan humanis kepada para pengguna jalan agar tidak berhenti maupun memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol apabila tidak dalam kondisi darurat.
Bahu jalan tol pada prinsipnya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami keadaan darurat.
Kendaraan yang berhenti sembarangan di lokasi tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terutama karena kendaraan di jalur utama melaju dengan kecepatan tinggi.
Petugas PJR lakukan Blue Light Patrol pada saat patrol selalu mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara.
Pengguna jalan yang membutuhkan waktu untuk beristirahat diimbau memanfaatkan rest area atau tempat yang aman dan sesuai peruntukannya.
Kegiatan patroli dan edukasi ini merupakan upaya preventif Induk PJR BSD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan berhenti di bahu jalan tol.
“Utamakan keselamatan”,ujar salah seorang yang patroli pada saat itu.
,”Jangan berhenti di bahu jalan tol apabila tidak dalam kondisi darurat.”
“Menjadi pesan penting kepada seluruh pengguna jalan tol,”ujarnya.
Dengan adanya patroli secara rutin, diharapkan perjalanan masyarakat di ruas tol wilayah Induk PJR BSD dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan nyaman.
Sumber : Divisi Humas media center Jabodetabek
Reporter : Edo Lembang


















