DETIKFAKTA.com | Lebak Banten – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga , Polres Lebak, Bripka Umri melaksanakan kegiatan sambang warga pada Selasa (08/09/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang semakin marak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Arninsi,. S.H., S.I.K, M.Si.melalui Kapolsek Cimarga IPTU Tatang Suhendar., S.K.M
mengingatkan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak pada kehidupan sosial dan hukum. “Judi online sangat berbahaya, dapat menjerumuskan seseorang ke dalam masalah ekonomi dan kriminalitas. Mari kita jauhi bersama demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolsek Cimarga.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian menonjol yang dapat mengganggu ketertiban. “Jika ada hal yang mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini disambut baik oleh warga Cimarga. Mereka merasa lebih dekat dengan kepolisian dan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua warga.
*/Abdul Rohman


















