Breaking News
Pembukaan Event Persit Bisa 2026 : Semangat Pemberdayaan UMKM dan Pesona Wastra Nusantara Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan RUPS Tahunan dan Paparan Publik PT Ace Oldfield Tbk: Catat Pertumbuhan di Tengah Tantangan, Sambut Pengurus Baru Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket Kapolda Banten Pantau Langsung Penerimaan Terpadu Polri TA 2026, Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan Serang – Provinsi Banten : Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan pemantauan langsung kegiatan Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di SMA Negeri 3 Kota Serang pada Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Yudha Satria, serta panitia pengawas internal maupun eksternal. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten meninjau secara langsung jalannya proses seleksi penerimaan terpadu guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Kapolda Banten menjelaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara profesional dan terbuka, sehingga seluruh peserta dapat mengetahui hasil seleksi secara langsung pada hari yang sama melalui sistem one day service. “Pelaksanaan penerimaan anggota Polri di Polda Banten dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Selain itu, diterapkan pula prinsip one day service, sehingga peserta seleksi dapat langsung mengetahui hasil yang diperoleh pada hari itu juga,” ujar Hengki. Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan kepada seluruh panitia pengawas agar menjalankan tugas secara profesional dan menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. “Kami mengajak seluruh panitia pengawas internal maupun eksternal untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 agar bebas dari praktik KKN. Dengan proses yang clear and clean, kita dapat mewujudkan Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tegasnya. Selain melakukan pemantauan, Kapolda Banten juga memberikan motivasi kepada para peserta seleksi agar tetap percaya pada kemampuan diri sendiri dan mengikuti seluruh tahapan dengan semangat serta menjunjung tinggi sportivitas. Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Banten merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, profesional, serta berintegritas untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di masa mendatang. Sumber : (Bidhumas Polda Banten) Reporter : Redaksi Pusat
banner 728x250
POLRI  

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

banner 120x600

CIREBON

detikfakta.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawan swasta, Ari Juhri (24), pada pertengahan April 2026.

Peristiwa bermula pada Minggu (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bersama pacarnya sedang berhenti di jalan area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki berjalan kaki menghampiri mereka dengan modus meminta rokok.

​Setelah korban memberikan rokok, para pelaku justru membuang rokok tersebut dan mencoba merampas ponsel korban. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang samurai dari punggungnya dan mengancam korban.

​”Para pelaku mengancam korban dan pacarnya menggunakan samurai. Karena merasa terancam, pacar korban melarikan diri untuk mencari bantuan, sementara para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam dan ponsel milik korban,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/IV/2026, petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan berhasil memastikan keberadaan para pelaku. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor milik korban, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana kejahatan,” katanya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Babakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

“​Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi pada malam hari,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polresta Cirebon 

Red/Taufik

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *