JAKARTA, DETIKFAKTA.COM —
Dugaan praktik penipuan berkedok koperasi kembali mencuat dan mencoreng citra sektor ekonomi kerakyatan. Kali ini, sorotan tertuju pada Koperasi Jasa Indonesia Migran Center (KJIMC) setelah ratusan anggotanya mengaku mengalami kerugian akibat janji pencairan dana dalam jumlah fantastis yang tidak pernah terealisasi.
Ketua Umum berinisial YF bersama Bendahara Umum FRDA diduga menghimpun dana dari para anggota melalui skema yang menjanjikan pencairan dana antara Rp2 miliar hingga Rp200 miliar untuk setiap cabang. Namun, untuk dapat mengakses program tersebut, anggota diwajibkan menyetorkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
Dalam praktiknya, anggota diminta membayar biaya pemberkasan proposal sebesar Rp2 juta serta biaya penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan cabang yang berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Bahkan, sejumlah anggota mengaku diminta menyetor dana tambahan hingga puluhan juta rupiah dengan iming-iming percepatan pencairan dana.
“Janji pencairan miliaran rupiah itu hanya manis di awal. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun cabang yang menerima dana,” ungkap salah satu sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya.
Hasil penelusuran menunjukkan, terdapat sedikitnya 165 cabang KJIMC yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jika diakumulasi, dana yang telah dihimpun dari para anggota diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan mendekati Rp800 juta.
Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait alur penggunaan dana maupun transparansi laporan keuangan dari pengurus pusat. Kondisi ini memicu kecurigaan dan kekecewaan di kalangan anggota, yang mulai mempertanyakan kredibilitas koperasi tersebut.
“Ini bukan sekadar gagal program. Ini sudah mengarah pada dugaan penipuan sistematis,” tegas salah satu anggota yang mengaku telah menyetor dana dalam jumlah besar.
Kekecewaan anggota kini memuncak. Sejumlah pihak tengah menggalang langkah hukum untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut kepada aparat penegak hukum. Mereka juga mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, anggota meminta agar operasional KJIMC dihentikan sementara guna mencegah bertambahnya korban baru. Kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi citra koperasi di Indonesia apabila tidak ditangani secara serius dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua Umum YF dan Bendahara FRDA belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepada mereka.


















