banner 728x250

Diduga Ada Transaksi Sawah di Kawasan PT. Legon Pari Mustika, Warga Minta Klarifikasi Pihak Terkait

banner 120x600

 

detikfakta.com | Lebak – Dugaan adanya transaksi atau pengalihan pengelolaan lahan sawah di kawasan PT. Legon Pari Mustika kembali menjadi perhatian warga. Lahan tersebut berada di Blok Cikalapa, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Informasi tersebut sebelumnya disebut-sebut melibatkan seorang oknum berinisial MI. Dugaan ini berkembang di tengah masyarakat dan hingga kini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah warga mempertanyakan status serta mekanisme pengalihan pengelolaan lahan tersebut. Mereka berharap pihak perusahaan maupun instansi berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keterangan kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

“Penggarap sawah pertama itu Mang Owi, orang tuanya Yadi Jedut. Garapan itu kemudian diambil alih oleh MI dengan alasan lahan tersebut akan digunakan oleh perusahaan. Padahal, setahu saya tidak ada perintah dari pihak perusahaan untuk mengambil alih garapan warga.

Malah oleh MI diduga diperjualbelikan kepada Agus (Ebod) untuk menggarap sawah tersebut. Lokasinya di Blok Cikalapa,” ungkap narasumber.

Untuk menelusuri informasi tersebut, tim media kemudian mendatangi warung milik Ibu Isoh, istri dari Mang Owi, yang diketahui pernah menggarap lahan di kawasan PT. Legon Pari Mustika.

Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 14 Juli 2026, Ibu Isoh membenarkan bahwa suaminya pernah menggarap sawah dan kebun pisang di Blok Cikalapa, kawasan PT. Legon Pari Mustika.

“Dulu Mang Owi memang menggarap sawah dan kebun pisang di sana. Sekarang garapannya sudah diambil Mang Mali, lalu dari Mang Mali diberikan kepada orang Cipicung. Yang lebih tahu silakan tanyakan kepada Pak Adi,” ujarnya.

 

Demi memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan, Tim Redaksi Berbagi Info Nasional juga mendatangi kantor PT. Legon Pari Mustika untuk meminta konfirmasi dari pihak perusahaan.

Seorang pekerja bernama Ikbal menyampaikan bahwa manajer perusahaan tidak berada di lokasi saat itu.

“Nanti bapak datang lagi hari Kamis, manajer PT. ada datang,” katanya.

Dalam perkembangan selanjutnya, Manager PT. Legon Pari Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Senin, 20 Juli 2026, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibahas secara internal perusahaan.

 

“Sudah dibahas di internal, dan itu murni urusan internal jika itu betul terjadi. Sementara itu, sambil kita mendalami dengan tim inventory kita,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak perusahaan masih melakukan pendalaman internal terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan pengalihan atau transaksi pengelolaan lahan sawah di kawasan tersebut.

 

Sementara itu, sejumlah warga meminta agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan maupun dari instansi terkait mengenai kebenaran dan status hukum atas dugaan transaksi atau pengalihan pengelolaan lahan tersebut.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *