banner 728x250

Demi Keadilan, Pihak Keluarga Korban Pelecehan di Cisolok Segera Lengkapi Laporan Resmi ke Unit PPA Polres Sukabumi

banner 120x600

 

SUKABUMI, detikfakta.com :

 

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, seorang anak yang merupakan warga Kecamatan Cisolok diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang terduga pelaku. Peristiwa tersebut diketahui terjadi dan mulai menjadi perhatian publik pada 22 Juni 2026.

 

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi keluarga korban. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan bagi korban.

 

Perwakilan keluarga korban menyampaikan bahwa seluruh persiapan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum tengah dilakukan secara matang. Bahkan, keluarga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan sekaligus mengawal jalannya perkara hingga tuntas.

 

“Kami ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Langkah ini kami tempuh demi mencari keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar perwakilan keluarga korban.

 

Menurut pihak keluarga, hingga saat ini terduga pelaku dinilai belum menunjukkan sikap penyesalan maupun rasa tanggung jawab atas dugaan perbuatan yang terjadi. Kondisi tersebut semakin menguatkan tekad keluarga untuk segera melaporkan kasus ini secara resmi kepada aparat penegak hukum.

 

Saat ini, keluarga korban bersama tim kuasa hukum masih melakukan koordinasi intensif guna melengkapi berbagai dokumen, bukti, serta keterangan yang diperlukan dalam proses pelaporan. Setelah seluruh persyaratan dianggap lengkap, mereka berencana mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk membuat laporan resmi.

 

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan objektif setelah laporan diterima. Mereka juga meminta agar kasus ini ditangani secara serius mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur yang memiliki hak atas perlindungan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain menuntut proses hukum yang adil, keluarga juga berharap korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses penanganan perkara berlangsung. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih berada pada tahap penyelesaian administrasi dan pengumpulan bukti pendukung sebelum secara resmi melayangkan laporan ke Unit PPA Polres Sukabumi. Selanjutnya, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang demi terwujudnya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *