banner 728x250

Operasi Miras Jadi Konten Facebook Kecamatan Losarang, Warganet Malah Banjir Komentar Pedas 

banner 120x600

INDRAMAYU | detikfakta com,  pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, mendapat perhatian dari masyarakat.

Kegiatan operasi miras yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Losarang tersebut diketahui melalui postingan pada akun Facebook Kecamatan Losarang.

Namun, alih-alih hanya mendapat dukungan, unggahan terkait operasi tersebut justru memunculkan beragam komentar dari warganet.

Sejumlah pengguna media sosial memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mengantisipasi peredaran miras.

Di sisi lain, ada pula warganet yang mempertanyakan efektivitas operasi apabila penindakan hanya dilakukan terhadap pihak yang menjual atau mengedarkan miras dalam jumlah kecil.

Salah satu akun, Bundda Meli, menyoroti persoalan peredaran obat-obatan terlarang dan perilaku pelajar.

Komentar tersebut pada intinya meminta agar pemberantasan tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga persoalan lain yang dinilai dapat mengganggu generasi muda.

Sementara akun Anton Anton mempertanyakan penindakan yang hanya menyasar penjual atau pengedar dalam skala kecil.

“Jangan cuma yang ngedar atau memperjualbelikan di kuota kecilnya saja pak yang diberantas, tapi pabriknya langsung itu lebih oke,” tulisnya.

Komentar lainnya datang dari akun Gren Father.

Ia menilai pemberantasan penyakit masyarakat merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Menurutnya, setidaknya pemerintah perlu berupaya mengendalikan peredaran agar tidak semakin merajalela.

“Ya mending ada usaha minimal mengendalikan peredaran aja, jangan sampai merajalela,” tulisnya dalam komentar.

Sementara akun Kecap Gandul mempertanyakan masih adanya agen yang disebut menjual miras.

“Ning agen masih akeh kuh sing jual miras,” tulis akun tersebut.

Ada pula komentar dari akun Mama Biba yang menyoroti keberadaan tempat hiburan atau kafe yang menurutnya masih beroperasi di sejumlah wilayah.

Beragam komentar tersebut menunjukkan adanya harapan dari masyarakat agar penanganan peredaran miras dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Di tengah berbagai tanggapan tersebut, Pemerintah Kecamatan Losarang memastikan kegiatan operasi merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Camat Losarang Encep Ria Setiadi, SE., M.Si., melalui Kasi Trantib H. Umar, SH., dari unsur Satpol PP, melaksanakan kegiatan operasi minuman keras di wilayah Kecamatan Losarang.

Pemerintah Kecamatan Losarang menyebut kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, peredaran miras juga dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial di lingkungan masyarakat,” demikian keterangan Pemerintah Kecamatan Losarang dalam unggahannya.

Pemerintah Kecamatan Losarang juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Losarang.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah.

Di sisi lain, banyaknya komentar pada unggahan operasi miras tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan peredaran minuman keras masih menjadi perhatian masyarakat.pungkasnya

*/(Masroni) ~ Kabiro Indramayu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *