CIREBON | detikfakta.com – Polres Cirebon Kota menerima pelaksanaan Audit Inventarisasi Aset Barang Milik Negara (BMN) Polri Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pengawasan internal terhadap pengelolaan aset negara di lingkungan Korps Bhayangkara.
Audit ini dipimpin langsung oleh AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., selaku Ketua Tim Pemeriksa. Pelaksanaannya mencakup penelusuran menyeluruh terhadap seluruh proses pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan administrasi, inventarisasi dokumen, hingga pengecekan keberadaan serta kondisi fisik aset yang dimiliki. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap aset yang dikelola telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan secara sah kepada negara dan masyarakat.
Kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis dan krusial dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui inventarisasi yang menyeluruh, setiap barang milik negara yang berada di bawah tanggung jawab satuan kerja dapat diketahui dengan jelas keberadaannya, kondisi riilnya, serta status administrasinya. Dengan demikian, pemanfaatan aset dapat dilakukan secara optimal dan tepat guna dalam mendukung seluruh pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Tim Itwasda Polda Jawa Barat. Beliau menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan elemen vital dalam memastikan pengelolaan BMN di lingkungan Polres Cirebon Kota berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Polres Cirebon Kota mendukung penuh pelaksanaan audit inventarisasi BMN ini. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara lengkap dan jujur, karena tertib dalam pengelolaan aset merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi kepada negara dan masyarakat,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan dengan penuh komitmen.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa seluruh Barang Milik Negara harus dikelola secara profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan tata kelola yang baik, sarana dan prasarana yang dimiliki akan senantiasa berfungsi optimal dalam mendukung kesiapan operasional serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa kegiatan audit ini juga menjadi momentum berharga untuk meningkatkan kesadaran seluruh personel mengenai pentingnya ketertiban administrasi BMN. Setiap barang inventaris yang dipergunakan dalam pelaksanaan tugas harus tercatat dengan rapi, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memandang audit ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi berkelanjutan untuk terus memperbaiki tata kelola BMN. Transparansi dan akuntabilitas aset negara harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh proses pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik,” ungkap AKP M. Aris Hermanto.
Melalui pelaksanaan Audit Inventarisasi BMN Polri Tahun Anggaran 2026 ini, Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset negara secara tertib, efektif, dan akuntabel. Pengelolaan BMN yang profesional dan berintegritas diharapkan mampu memperkuat kesiapan sarana prasarana kepolisian, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan. 23 Agustus 2026
(Laporan: Dariman A. Md)


















