detikfakta.com || Cirebon – akses terhadap keadilan dan kepastian hukum adalah hak dasar setiap warga negara, sekaligus prasyarat utama bagi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, damai, dan sejahtera.
Menyadari pentingnya peran lembaga hukum yang tidak hanya cakap secara akademis, namun juga berpegang teguh pada nilai-nilai etika dan moral, Firma Hukum Abdi Cakra Wibawa Law Firm atau yang lebih dikenal dengan nama ACW Law Firm secara resmi menandai dimulainya perjalanan operasionalnya.
Momen bersejarah ini ditandai dengan pelaksanaan Syukuran Peresmian Kantor sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat pada Kamis (23/7/2026).
Bertempat di lokasi strategis Boulevard Utama Citraland Blok G12, Cirebon, acara ini menjadi tonggak penting bagi ACW Law Firm untuk memperkokoh eksistensinya sebagai mitra hukum yang dapat diandalkan. Bergerak di bidang layanan advokat, konsultan hukum, dan mediator, seluruh langkah lembaga ini didasari oleh empat pilar utama yang tak tergoyahkan: Profesionalisme, Integritas, Dedikasi, dan Kepercayaan.
Peresmian ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan staf internal ACW Law Firm, rekan-rekan sejawat dari kalangan advokat dan praktisi hukum, serta berbagai pihak yang memiliki hubungan kerja sama profesional yang erat dengan lembaga ini.
Suasana acara terasa hangat, penuh kekeluargaan, namun tetap mencerminkan keseriusan dalam mengemban amanah pelayanan hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan yang sederhana namun bermakna, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas segala berkah yang diterima.
Di sela-sela permohonan tulus tersebut, terselip harapan besar agar perjalanan ACW Law Firm ke depan senantiasa diberikan petunjuk, kemudahan, serta perlindungan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat luas dalam memperoleh akses layanan hukum yang adil, transparan, dan berkualitas.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan serta pengarahan yang disampaikan oleh Managing Partner ACW Law Firm, Muhammad Soleh, S.H., M.H., CPM. Dalam kesempatan tersebut, beliau bersama jajaran pimpinan firma hukum menegaskan dengan bijaksana bahwa pondasi utama sebuah lembaga hukum yang terpercaya tidak hanya terletak pada kecakapan pengetahuan semata, melainkan pada kekokohan tim yang solid, etos kerja yang profesional, serta integritas yang senantiasa dijaga setinggi langit dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Momen bersejarah ini kemudian dilanjutkan dengan agenda utama, yaitu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian krusial dari upaya penguatan tata kelola organisasi serta penegasan komitmen bersama antar seluruh jajaran di lingkungan ACW Law Firm ke depannya.
Penandatanganan dokumen ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh dan jelas dalam membangun sistem kerja yang lebih terstruktur, rapi, dan akuntabel.
Seluruh operasional lembaga diarahkan agar sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dalam hal pemberian bantuan advokasi yang tegas namun tetap beradab, konsultasi hukum yang solutif, maupun penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi yang mengutamakan prinsip musyawarah untuk mufakat.
Managing Partner ACW Law Firm, Muhammad Soleh, S.H., M.H., CPM., bersama seluruh jajaran manajemen dan tim, menegaskan kembali bahwa nilai “Profesional – Integritas – Dedikasi – Kepercayaan” akan selalu menjadi kompas yang menuntun setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh firma hukum ini.
Dengan resmi beroperasinya kantor ini, ACW Law Firm menyatakan komitmen kuatnya untuk terus mengembangkan ragam layanan hukum yang profesional, bertanggung jawab, dan berpegang teguh pada kebenaran serta keadilan. Kehadirannya juga bertujuan membangun kepercayaan masyarakat melalui pendampingan hukum yang jujur, berintegritas, dan senantiasa berorientasi pada terwujudnya kepastian hukum yang adil bagi semua pihak tanpa memandang latar belakang.
Kehadiran ACW Law Firm diharapkan dapat melengkapi serta memperkuat ekosistem layanan hukum yang sudah ada di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Selain itu, kehadiran ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan konsultasi, pendampingan, advokasi, maupun penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peresmian ini bukan sekadar menandai berdirinya sebuah bangunan atau kantor hukum semata, melainkan juga menjadi langkah awal yang penuh harapan untuk membangun institusi yang senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat profesi hukum. Kami berharap ACW Law Firm dapat terus tumbuh, berkembang, dan menjadi tempat di mana keadilan diperjuangkan dengan hati nurani, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta dunia hukum,” demikian semangat luhur yang diusung dalam momen bersejarah ini.
Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah yang hangat, sebagai wujud nyata mempererat tali silaturahmi, membangun sinergi yang kokoh, serta memperkuat hubungan profesional yang saling menguntungkan dan menghormati antara seluruh jajaran serta mitra yang hadir.
(Dariman. A. Md)















