banner 728x250

Undangan Terbatas DPRD Kuningan untuk Insan Pers Picu Polemik, Diharapkan Lebih Inklusif dan Sesuai Aturan

banner 120x600

detikfakta.com | Kuningan – kehadiran pers sebagai mitra strategis pembangunan sekaligus pengawas publik memerlukan kesetaraan, keterbukaan, dan saling menghargai tanpa membedakan kepentingan maupun afiliasi. Hal ini menjadi perhatian mendalam di kalangan insan pers Kabupaten Kuningan menyusul beredarnya surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait kegiatan “Ngobrol Bareng Insan Pers dan Legislatif” yang direncanakan digelar di lokasi wisata Waduk Darma pada Minggu, 26 Juli 2026.

Kegiatan yang disebut bertujuan mempererat kemitraan antara lembaga perwakilan rakyat dan dunia pers justru memicu tanda tanya besar serta polemik, karena undangan tersebut ternyata hanya ditujukan kepada sejumlah media tertentu saja. Padahal, seluruh insan pers yang beroperasi dan berkarya di Kabupaten Kuningan memiliki peran yang setara sebagai kontrol publik, kontrol sosial, serta berbagi visi dan misi yang sama dalam menjaga kebenaran, kepentingan umum, dan kemajuan daerah.

Banyak pihak menyayangkan langkah ini, mengingat seharusnya penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan seluruh elemen pers diawali dengan koordinasi terlebih dahulu kepada organisasi wartawan yang telah memiliki legalitas resmi dan berbadan hukum di wilayah Kabupaten Kuningan. Tindakan ini dinilai belum mempertimbangkan keberadaan organisasi tersebut beserta kepengurusannya yang sah, sehingga terkesan ada pembatasan yang tidak perlu.

“Kami sungguh menyayangkan keputusan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang hanya mengundang sebagian pihak. Agar tidak menimbulkan polemik, kecemburuan sosial, maupun kesan diskriminatif, seharusnya seluruh insan pers yang beroperasi di wilayah ini dilibatkan secara setara. Kami semua berdiri di atas prinsip jurnalistik yang sama dan berhak diperlakukan dengan adil,” ungkap salah satu perwakilan wartawan.

Pihak insan pers berharap lembaga DPRD Kabupaten Kuningan dapat memahami bahwa persatuan dunia pers adalah kekuatan bersama dalam menjaga akuntabilitas pembangunan. Pemisahan atau pembatasan undangan justru berpotensi merusak iklim kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi serta tanggapan terbuka dari pimpinan maupun pihak berwenang di lingkungan DPRD Kabupaten Kuningan terkait polemik yang berkembang.

(Dariman. A. Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *