Lebak Banten
detikfakta.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Dr. Juwita, memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang menimpa warga bernama Uun, yang sebelumnya menyertakan namanya dalam pemberitaan. Penjelasan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Juwita menyoroti banyaknya berita yang dinilai menyudutkan dirinya. Ia berharap melalui konferensi pers ini, seluruh peristiwa dapat terungkap dengan jelas dan terang benderang sesuai fakta yang sebenarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dr. Juwita, Acep Saepudin, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa nama yang tercantum dalam laporan yang dilayangkan ke kepolisian. Ia juga membenarkan bahwa sebelumnya, pihaknya bersama Dr. Juwita telah menyampaikan permohonan maaf kepada Uun di hadapan sejumlah saksi dari kedua belah pihak.
“Kami berharap ke depannya tidak lagi terjadi peristiwa serupa yang meresahkan masyarakat maupun pihak terkait,” ujar Acep.
Pihaknya menegaskan, pernyataan yang disampaikan Dr. Juwita didasari atas kejujuran dan fakta yang ada. Oleh karena itu, dinilai tidak objektif jika peristiwa hukum tersebut justru menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
“Berdasarkan penelusuran komprehensif yang telah kami lakukan, nama Ibu Dr. Juwita sama sekali tidak ditemukan dalam keterlibatan aksi premanisme yang terjadi pada Sabtu malam tersebut. Kami menghormati kejujuran yang telah disampaikan beliau,” tegasnya.
Pewarta : Abdul Fattah

















