banner 728x250

Energi Terbarukan Dorong Ketahanan Energi Desa

Oplus_131072
banner 120x600

 

Jakarta, detikfakta.com :

 

Oleh : Yahdil Abdi Harahap, SH., MH., Staf Khusus Menteri Desa & PDT

Ketahanan energi di wilayah desa dan perdesaan menjadi isu strategis di tengah ketidakpastian geopolitik global serta fluktuasi harga energi fosil. Pemanfaatan energi terbarukan dinilai menjadi solusi penting untuk memperkuat kemandirian energi desa sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Selasa, 10 Maret 2026.

Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT), Yahdil Abdi Harahap, menyatakan bahwa desa memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi berbasis sumber daya lokal. Hal tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dari tingkat akar rumput.

Secara nasional, Indonesia menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025. Meski rasio elektrifikasi nasional telah melampaui 99 persen, tantangan masih ditemui di wilayah desa, khususnya daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).

Di wilayah tersebut, ketersediaan listrik sering kali belum sepenuhnya andal dan terjangkau. Ketergantungan pada energi fosil yang terpusat membuat ekonomi masyarakat desa rentan terhadap kenaikan harga energi global.

Pemerintah melalui Kemendes PDT telah menetapkan ketahanan energi sebagai salah satu pilar utama pembangunan desa. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemendes PDT 2025–2029 yang mendorong optimalisasi potensi energi lokal agar desa mampu menjadi produsen energi mandiri.

Potensi Sumber Energi Desa

 

Pengembangan energi di desa dapat memanfaatkan berbagai sumber energi terbarukan yang tersedia di lingkungan sekitar.

Pertama, energi surya yang memanfaatkan radiasi matahari melalui panel fotovoltaik. Teknologi ini dinilai paling mudah diterapkan karena hampir seluruh wilayah desa di Indonesia memiliki potensi sinar matahari yang melimpah.

Kedua, energi air melalui pembangkit listrik mikrohidro yang memanfaatkan aliran sungai. Sumber energi ini memiliki keunggulan dari sisi stabilitas pasokan dibandingkan energi terbarukan lainnya.

Ketiga, bioenergi yang berasal dari biomassa seperti limbah pertanian, kotoran ternak, hingga minyak nabati murni. Selain menghasilkan energi, pemanfaatan bioenergi juga mendukung ekonomi sirkular di sektor pertanian.

Selain itu, desa pesisir dan kepulauan juga memiliki potensi energi angin, arus laut, dan gelombang laut yang dapat dikembangkan sebagai sumber listrik alternatif.

 

Peran Teknologi Penyimpanan Energi

Dalam sistem energi modern, teknologi penyimpanan energi seperti baterai menjadi komponen penting. Sistem ini berfungsi menyimpan listrik dari sumber energi terbarukan seperti surya dan angin yang tidak selalu tersedia sepanjang waktu.

Dengan adanya baterai, pasokan listrik dapat tetap tersedia meski sumber energi utama tidak sedang berproduksi. Teknologi ini dinilai mampu menjaga stabilitas distribusi listrik di desa selama 24 jam.

Tahapan Implementasi

 

Penerapan energi terbarukan di desa dapat dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kesulitan teknologi dan ketersediaan sumber daya lokal.

Pada tingkat sederhana, desa dapat memanfaatkan panel surya untuk kebutuhan listrik rumah tangga atau fasilitas publik. Selain itu, instalasi biogas dari limbah ternak dapat digunakan untuk kebutuhan memasak maupun listrik skala kecil.

Pada tingkat menengah, desa yang memiliki potensi aliran sungai stabil dapat membangun pembangkit listrik mikrohidro atau turbin angin skala kecil.

Sementara pada tingkat lanjutan, desa pesisir dapat mengembangkan energi gelombang laut atau teknologi hidrogen sebagai sumber energi masa depan, meski membutuhkan investasi dan teknologi yang lebih tinggi.

 

Kunci Kemandirian Energi Desa

Transformasi menuju energi terbarukan dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan desa yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan potensi energi lokal seperti matahari, air, dan biomassa, desa dapat membangun sistem energi yang murah, stabil, dan ramah lingkungan.

 

Upaya ini sekaligus mendukung target nasional dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan serta memperkuat ketahanan energi Indonesia secara menyeluruh.

Melalui pengembangan energi berbasis potensi lokal, desa diharapkan tidak lagi hanya menjadi konsumen energi, tetapi juga mampu menjadi produsen energi yang berdaulat demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Jurnalis : Edo Lembang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *