Detikfakta.com | BOGOR — Kepala Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, H. Ali, diduga menghindar saat hendak dikonfirmasi terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran Desa Batujajar periode 2021 hingga 2025.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh penjelasan dan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran desa selama lima tahun tersebut, termasuk sejumlah program dan kegiatan yang bersumber dari keuangan desa.
Namun, hingga pemberitaan ini disusun, pihak Kepala Desa Batujajar H. Ali belum memberikan penjelasan secara terbuka terkait pertanyaan mengenai anggaran desa tersebut.
Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ, angkat bicara. Ia meminta Pemerintah Desa Batujajar untuk mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam menjelaskan pengelolaan anggaran desa kepada masyarakat.
“Kalau memang pengelolaan anggaran desa sudah dilaksanakan sesuai aturan, seharusnya tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Pemerintah desa harus transparan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun insan pers ketika ada permintaan klarifikasi,” ujar Ade Suhanda.
Menurutnya, anggaran desa merupakan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, direalisasikan, dan dipertanggungjawabkan.
Ade juga meminta Kepala Desa Batujajar H. Ali untuk membuka informasi mengenai realisasi anggaran Desa Batujajar tahun 2021 hingga 2025 kepada publik secara jelas dan terperinci.
“Kami meminta Kades Batujajar untuk membuka data dan realisasi anggaran secara transparan. Jangan sampai muncul pertanyaan di tengah masyarakat karena minimnya informasi. Kalau semuanya sudah sesuai ketentuan, silakan dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, kritik dan permintaan klarifikasi bukan berarti menuduh adanya pelanggaran. Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi yang berimbang sebelum sebuah informasi disampaikan kepada masyarakat.
“Pers menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami berharap pihak desa memberikan hak jawab dan klarifikasi agar pemberitaan tidak bersifat sepihak. Kalau ada data yang perlu diluruskan, silakan disampaikan,” tambah Ade.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Batujajar H. Ali belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan menghindari konfirmasi maupun mengenai pengelolaan anggaran Desa Batujajar periode 2021–2025.
Reporter : (Abdul)


















