banner 728x250

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdik Lebak Alihkan Pembelajaran ke Rumah

banner 120x600

DETIKFAKTA.com | Lebak Banten, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengambil langkah antisipatif menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda yang disertai sebaran abu vulkanik hingga ke sejumlah wilayah Banten.

Melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor B.400.3.1/48-DISDIK/IX/2026, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak diminta meningkatkan kesiapsiagaan guna menjaga keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menetapkan bahwa seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, SKB, dan PKBM untuk sementara melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) selama satu hari, yakni pada Senin, 7 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda serta terjadinya rangkaian erupsi yang disertai sebaran abu vulkanik di wilayah Kabupaten Lebak.

Fenomena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau memang dilaporkan telah mencapai sejumlah wilayah di Banten. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan langkah mitigasi, khususnya untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak sekolah.

Kepala Sekolah Diminta Aktif Memantau Kondisi

Dalam surat edaran tersebut, kepala satuan pendidikan diwajibkan senantiasa melakukan pemantauan dan berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terkait perkembangan situasi.

Selain itu, kepala sekolah diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ/BDR. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah, sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran serta berkoordinasi dengan pengawas sekolah maupun penilik.

Dinas Pendidikan juga mengimbau para orang tua atau wali murid untuk memberikan pendampingan, pengawasan, serta bimbingan kepada anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan proses pendidikan tetap berjalan meskipun kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan.

Warga Sekolah Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Tidak hanya mengatur kegiatan pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengimbau pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.

Apabila terdapat keperluan yang mengharuskan beraktivitas di luar ruangan, warga sekolah diimbau menggunakan masker standar medis sebagai salah satu langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik.

Kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah wilayah lain yang terdampak sebaran abu Gunung Anak Krakatau, dengan tujuan utama menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.

Keselamatan Peserta Didik Jadi Prioritas

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menegaskan bahwa langkah pembelajaran dari rumah tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan dan antisipasi terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Dengan diterapkannya PJJ/BDR selama satu hari, peserta didik tetap dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa harus berada di lingkungan sekolah yang berpotensi terpapar abu vulkanik.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan juga meminta seluruh satuan pendidikan terus mengikuti perkembangan informasi dan melakukan koordinasi apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Untuk sementara, kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dialihkan ke rumah pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan situasi erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

*/Abdul Rohman

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *