banner 728x250

Suku Dinas LH Jakarta Selatan melalui Kecamatan Pesanggrahan Terus Berbenah Seiring Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026

banner 120x600

 

 

Jakarta Selatan, detikfakta.com :

 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Rizky Febriyanto meminta jajarannya dan masyarakat memaksimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dan Pengelolaan Sampah dari Sumber untuk mengurangi volume sampah ke TPST Bantargebang.

 

Kasatpel Kecamatan Pesanggrahan merespon cepat arahan dari Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan Pesanggrahan.

 

Dalam wawancara dengan awak media, ia memberikan arahan kepada jajarannya untuk terus mengeduksi masyarakat khususnya di kecamatan Pesanggrahan.

 

Kerjasama antara bank sampah dan warga adalah sistem pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang mengubah sampah organik dan anorganik menjadi tabungan bernilai ekonomi.

 

Hubungan kolaboratif ini berjalan dua arah, di mana warga bertindak sebagai nasabah yang memasok material, dan bank sampah bertindak sebagai pengelola sekaligus penyalur manfaat ekonomi.

 

Kasatpel meminta jajarannya mengaktifkan Bank Sampah Unit ( BSU ) di wilayah Kecamatan Pesanggrahan. Ia mengingatkan agar kecamatan Pesanggrahan melakukan Transformasi Sistem ( Mengubah pola lama ‘ Kumpul – Angkut – Buang ‘ menjadi ‘ Pilah – Angkut – Olah ‘ guna mengurangi beban ke TPST Bantargebang.

 

Satpel Kecamatan Pesanggrahan aktif menjalin kerja sama dengan RT, RW, Karang Taruna dan ibu ibu PKK setempat untuk menyukseskan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

 

Sampah rumah tangga dan anorganik dapat diubah menjadi berbagai barang bernilai seni dan guna, seperti tas dari bungkus kopi, pot tanaman dari botol plastik dan wadah serbaguna lainya.

 

Pengelolan ini membantu mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menciptakan produk kreatif yang bermanfaat.

 

Kasatpel bertekad akan membangun kepedulian masyarakat di wilayahnya agar dapat berkawan dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari pengelolaan sampah. Ia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan ( continuous improvement ).

 

Perbaikan dan penyempurnaan adalah prinsip dasar dalam melakukan pekerjaan untuk mencapai kualitas kerja, tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : ChaCha

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *