Depok – Jawa Barat, detikfakta.com ;
Perwakilan Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion (APUSM) mendatangi Kantor DPRD Kota Depok, Rabu (5/8/2026).
Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan dewan untuk memperjuangkan hak-hak para pemilik unit Apartemen Saladdin Mansion.
Kedatangan APUSM merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar. Dalam aksi itu, para pemilik unit memprotes developer dan pengelola apartemen terkait kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum atas kepemilikan unit.
Selain itu, para penghuni juga keberatan dengan rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai tidak seimbang dengan kualitas pelayanan dan belum selesainya kewajiban pengembang kepada konsumen.
*Tuntut Kepastian Hukum dan Dokumen Kepemilikan*
Ketua APUSM, Guswandri, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
“Melalui penyampaian aspirasi ke DPRD Kota Depok, kami berharap ada perhatian serius dari para wakil rakyat agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini segera mendapatkan solusi.
Tuntutan kami jelas, yaitu kepastian hak kepemilikan berupa Akta Jual Beli (AJB), percepatan pemecahan strata title, serta transparansi dalam pengelolaan apartemen,” tegas Guswandri di Gedung DPRD Depok.
*Minta DPRD Fasilitasi Dialog*
APUSM berharap DPRD Kota Depok dapat menjadi fasilitator dialog antara pemilik unit, pihak developer, pengelola apartemen, dan instansi terkait. Tujuannya agar penyelesaian dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut APUSM, hingga saat ini masih banyak pemilik unit yang belum menerima dokumen kepemilikan, padahal sudah menempati apartemen selama bertahun-tahun. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan hak-hak konsumen.
“Ketidakjelasan status kepemilikan ini berdampak langsung kepada kami. Mulai dari kesulitan mengurus administrasi, sampai rasa aman dalam menempati hunian,” ujar salah satu perwakilan APUSM.
*Akan Tempuh Jalur Konstitusional*
APUSM menegaskan akan terus memperjuangkan hak para pemilik unit. Perjuangan akan dilakukan melalui jalur dialog, audiensi, hingga langkah- langkah konstitusional lainnya sampai seluruh tuntutan memperoleh penyelesaian yang nyata.
Pihak DPRD Kota Depok dijadwalkan akan menindaklanjuti aspirasi APUSM dan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam waktu dekat.
Reporter : Edo


















