banner 728x250
POLRI  

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan

banner 120x600

 

Jakarta Utara, detikfakta.com :

 

Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi (27 Mei 2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., dengan melibatkan sebanyak 53 personel.

 

Dalam arahannya saat apel, Kapolres menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

 

“Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran gelap narkotika, serta potensi kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Aris Wibowo.

 

Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara mobile maupun stasioner sesuai ploting yang telah ditentukan, serta bertindak secara humanis dan profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.

 

Adapun kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 5 unit kendaraan roda empat dinas Polri, 1 unit kendaraan roda empat pribadi, serta 4 unit kendaraan roda dua dinas Polri.

 

Patroli dilaksanakan dengan rute meliputi kawasan PLTU Indonesia Power, Dermaga Inggom, JICT 2, hingga Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melaksanakan kegiatan dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan di sejumlah objek vital, di antaranya PT Indonesia Power, Dermaga Inggom, serta JICT 2 PT Nindya Karya.

 

Petugas keamanan diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, rutin melaksanakan patroli area, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area kerja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 

Selain itu, personel juga melaksanakan razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang berbahaya maupun barang ilegal.

 

Petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas jalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Layanan Polri 110, apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

 

Dari hasil operasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan pengendara yang membawa senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, tidak ditemukan kendaraan hasil tindak pidana ataupun pelaku kejahatan selama kegiatan berlangsung.

 

“Selama pelaksanaan patroli dan razia stasioner, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKBP Aris Wibowo.

 

Kegiatan patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile dan stasioner sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan pelabuhan

 

 

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *