Jakarta, detikfakta.com :
Praktisi hukum, (Safrimal Tanjung) tangapin Isu yang beredar tentang pembelian mobil dinas bupati Sijunjung *(Beni Dwifa Yuswir)* senilai Rp. 13 miliar jenis hyundai. Jum at, 24 April 2026.
Praktisi hukum, Safrimal Tanjung dan juga sekaligus selaku pengamat sosial dan tata kelola pemerintahan daerah saat diminta tanggapannya via sambungan telpon selulernya mengatakan, bahwa penggunaan mobil impor utuh CBU, ini juga memicu sorotan terkait aturan tingkat komponen dalam negeri TKDN.
Pelanggaran ini umumnya terjadi patut diduga dalam tahap persengkongkolan tender atau manipulasi dokumen untuk menguntungkan pihak tertentu, dengan mengimpor mobil utuh CBU, Padahal diwajibkan mengunakan produk lokal yang memiliki TKDN minimun.” Ucap Safrimal Tanjung.
Pembelian mobil dinas sudah sangat jelas melanggar aturan apalagi dalam periode pemerintahan presiden Prabowo Gibran yang mengutamakan efisiensi dalam penggunaan Anggaran, Safrimal Tanjung sangat Mengecam keras terkait hal ini, Saya minta agar pihak kejaksaan tinggi segera periksa (Bupati Sijunjung Beni Dwifa Yuswir) Terkait mobil dinas mewah seharga 1’3 Miliar Rupiah.
Sumber – Tim Investigasi
Reporter : Edo


















