banner 728x250

Seorang pegawai dapur mengungkap dugaan perilaku tidak pantas Kepala SPPG Dramaga Babakan,

banner 120x600

Detikfakta.com |  Kabupaten Bogor, Muhamad Mahpud, terhadap relawan perempuan yang disebut telah bersuami. Dugaan itu belum terverifikasi dan masih menunggu tanggapan yang bersangkutan.

Pegawai yang identitasnya dirahasiakan redaksi itu menyampaikan keterangan kepada redaksi pada Selasa (20/10/2026).

Ia mengaku sejumlah rekan kerja merasa risih dengan dugaan interaksi fisik di lingkungan dapur.

Menurutnya, perilaku itu tidak pantas dilakukan di lingkungan kerja, apalagi di tempat pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. Pegawai tersebut menilai Mahpud melanggar kode etik.

“Saudara Mahpud ini sangat melanggar kode etik, yang dimana secara kode etik dan kode perilaku ASN berfungsi sebagai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas serta pergaulan hidup sehari-hari guna menjaga martabat dan kehormatan ASN. Tetapi pada kenyataannya beliau tidak bisa menjaga martabat dan kehormatannya sebagai ASN,” ungkapnya pada Selasa (20/10/2026).

Ia juga menyebut adanya kedekatan dengan seorang relawan yang sudah menikah.

“Beliau sempat ada hubungan dengan perempuan … yang sudah jelas mempunyai suami. Beberapa rekan kerja SPPG tersebut sangat risih melihat tingkah laku beliau yang sering kali bermesraan dan bercanda berlebihan seperti pegang-pegang tangan, cubit-cubit pipi, bahkan sempat beliau memegang pinggang perempuan itu dan dilakukan di sekitar dapur,” lanjutnya.

Selain persoalan etika, pegawai itu mempertanyakan kehadiran kepala SPPG dalam mengawasi dapur.

Ia menyebut Mahpud tidak selalu berada di lokasi karena mengurus pemasok untuk sejumlah dapur.

“Di dalam SOP BGN ini, kepala dapur wajib hadir langsung mengawasi operasional dapur setiap hari, sedangkan beliau tidak setiap hari ada di dapur karena beliau sibuk mengurusi suplier di beberapa dapur,” ujarnya.

Pegawai itu menambahkan bahwa Mahpud pernah ditegur soal kehadirannya, dan memberi alasan.

“Sempat ditegur, alasan beliau adalah, ‘Saya kerja mengerjakan laporan di luar. Kalau saya tidak kerja, dapur ini tidak jalan,'” tuturnya.

Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menyatakan dugaan pelanggaran etika di lingkungan pelayanan publik perlu ditindaklanjuti secara objektif.

“Jika dugaan ini benar dan terbukti melalui pemeriksaan, pihak berwenang harus bertindak tegas. Etika dan tanggung jawab profesional harus dijaga, terlebih dalam pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan anak-anak,” tegas Ali.

Ia mendorong pengelola dan instansi terkait mengevaluasi serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika pemeriksaan membuktikan pelanggaran.

SPPG Bogor Dramaga Babakan disebut bermitra dengan Yayasan Nutrisi Anak Indonesia dan berada dalam lingkup program BGN.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Muhamad Mahpud, pihak yayasan, dan instansi terkait.

Seluruh informasi dalam laporan ini masih berstatus dugaan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak.

Reporter : (Abdul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *