GROBOGAN, DETIKFAKTA.COM –
Beredarnya video di media sosial dengan judul “Tempat Kezaliman dan Pemerasan Ada di Sini, LAPAS Purwodadi” menjadi perhatian awak media DETIKBERITA.CO.ID.
Atas beredarnya narasi tersebut, awak media DETIKBERITA.CO.ID bersama Edi Prastio, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas IIB Purwodadi, Sabtu (3/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi Lapas sekaligus memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan dan tudingan di media sosial.
Laporan khusus ini ditulis oleh Alam Massiri berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan pengamatan langsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwodadi.
Awak Media Masuk dan Melihat Langsung Kondisi Lapas
Dalam kunjungan tersebut, awak media memperoleh kesempatan melihat sejumlah bagian Lapas dengan didampingi langsung Kalapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto.
Sejumlah ketentuan keamanan tetap diberlakukan selama proses peninjauan. Awak media juga mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak Lapas, termasuk larangan membawa telepon seluler pada area tertentu.
Dari hasil pengamatan, Lapas Kelas IIB Purwodadi memiliki empat blok hunian dan satu blok khusus perempuan, disertai sejumlah fasilitas pendukung pembinaan warga binaan.
Fasilitas yang terlihat antara lain sarana olahraga, ruang serbaguna, tempat ibadah serta sistem pengawasan CCTV.
Pengamatan tersebut menjadi bagian penting dari proses verifikasi karena awak media tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial, tetapi melihat langsung kondisi di lapangan.
PADI: WBP Tetap Diperlakukan Secara Manusiawi
Dalam peninjauan yang sama, Edi Prastio, S.H., M.H., Ketua Umum PADI, memberikan perhatian terhadap aspek perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
PADI melihat adanya upaya pihak Lapas dalam memanusiakan WBP, termasuk melalui penyediaan fasilitas pembinaan dan sarana pendukung kehidupan warga binaan.
Dalam peninjauan tersebut, PADI tidak melihat indikasi pelanggaran hukum maupun HAM sebagaimana tudingan yang muncul dalam narasi media sosial.
Namun, temuan tersebut merupakan hasil pengamatan pada saat kunjungan berlangsung dan tidak dimaksudkan untuk menghapus kemungkinan adanya pengaduan atau persoalan lain yang perlu diperiksa melalui mekanisme resmi.
Kalapas Erik Murdiyanto Beri Ruang Klarifikasi
Kehadiran Erik Murdiyanto sebagai Kalapas Kelas IIB Purwodadi dalam mendampingi awak media menjadi bagian dari proses verifikasi.
Bagi DETIKBERITA.CO.ID, keberadaan pihak Lapas dalam proses tersebut penting untuk memastikan bahwa pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu sisi.
Tudingan mengenai “kezaliman dan pemerasan” merupakan tuduhan serius. Karena itu, pemberitaan yang bertanggung jawab harus membedakan antara narasi media sosial, tudingan, fakta lapangan dan keterangan resmi pihak yang dituding.
DETIKBERITA.CO.ID Mengedepankan Verifikasi
Laporan ini disusun oleh Alam Massiri untuk DETIKBERITA.CO.ID sebagai bentuk pelaksanaan fungsi jurnalistik dalam melakukan verifikasi terhadap informasi yang berkembang di ruang publik.
Media sosial dapat menjadi sumber awal sebuah informasi, tetapi tidak serta-merta menjadikan seluruh isi sebuah unggahan sebagai fakta yang telah terverifikasi.
Karena itu, awak media DETIKBERITA.CO.ID memilih datang langsung ke Lapas Kelas IIB Purwodadi, melihat kondisi secara langsung dan memberikan ruang kepada pihak Lapas untuk memberikan penjelasan.
Dengan demikian, laporan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu, melainkan menghadirkan fakta hasil peninjauan lapangan, keterangan pihak terkait dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip jurnalistik.
Oleh: Alam Massiri
Awak Media / Penulis Laporan
DETIKBERITA.CO.ID


















