banner 728x250

Sinergitas Pengadilan Agama Cirebon Bersama Insan Media : Membangun Keterbukaan, Memantapkan Kepercayaan

banner 120x600

 

 

detikfakta.com | | Cirebon – Menjalin jembatan kepercayaan dan keterbukaan antara lembaga peradilan dengan masyarakat luas menjadi niat luhur yang ditegaskan Pengadilan Agama Cirebon bersama para insan media, dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Agama Cirebon, Jumat (25/9/2026).

 

Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas yang harmonis, saling menguatkan, dan saling mengawasi demi terwujudnya peradilan yang transparan, akuntabel, serta dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

 

Sekretaris Pengadilan Agama Cirebon, Nuzula Kautsar Edwar, S.T., S.Sy., M.Si., bersama Panitera Pengadilan Agama Cirebon, Mohammad Ramdani, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Dr. Muhammad Ihsan, S.Ag., M.Ag., menyambut hangat kehadiran rekan-rekan awak media.

 

“Pertama-tama, kami ucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari rekan-rekan media. Ketua Pengadilan Agama berhalangan hadir secara langsung, sehingga kami mewakili beliau. Insya Allah, seluruh hasil pertemuan dan niat baik yang terjalin hari ini akan kami sampaikan secepatnya kepada Beliau,” ujar Nuzula membuka pertemuan.

 

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan, ditegaskan bahwa sinergitas antara Pengadilan Agama dan insan media bukan sekadar kerja sama biasa, melainkan ikatan strategis guna menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan, kejelasan informasi, serta kepastian hukum. Sinergi ini mengemban empat pilar utama:

 

Pertama, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Peradilan. Lembaga peradilan membuka selebar-lebarnya akses informasi terkait penanganan perkara, kebijakan, hingga inovasi pelayanan, agar masyarakat dapat melihat, memahami, dan menilai kinerja lembaga secara langsung. Keterbukaan ini bukan kelemahan, melainkan kekuatan untuk membuktikan bahwa peradilan berjalan di jalur yang benar, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kedua, Membangun Literasi dan Edukasi Hukum bagi Seluruh Lapisan Masyarakat. Banyak warga yang belum memahami jalur hukum, khususnya terkait perkara-perkara kewenangan Pengadilan Agama—seperti pernikahan, perceraian, waris, wakaf, dan hibah. Melalui pemberitaan yang objektif, jernih, dan bertanggung jawab, media menjadi cahaya yang menerangi pemahaman masyarakat, sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

 

Ketiga, Menjadikan Media sebagai Mitra Pengawasan Sosial yang Konstruktif. Pengadilan Agama menyadari bahwa pengawasan tidak hanya datang dari dalam, tetapi juga dari masyarakat luas melalui peran media. Kehadiran media yang kritis namun santun, berimbang dan berkeadilan, menjadi cermin yang mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, serta menjunjung tinggi kode etik pengabdian.

 

Keempat, Bersama-sama Menangkal Informasi Palsu dan Menjaga Kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi, jalur komunikasi yang teguh dan terpercaya antara lembaga peradilan dengan media menjadi benteng yang kokoh. Informasi yang benar, jelas, dan tepat waktu dari sumber yang kredibel akan mampu meluruskan kesalahpahaman, meredam berita yang belum tentu benar, serta menenangkan kegelisahan masyarakat.

 

“Ekosistem informasi yang sehat hanya dapat tumbuh dan lestari jika ada keterbukaan dari lembaga dan tanggung jawab dari media. Inilah kunci lahirnya peradilan yang bersih, terpercaya, dan dicintai masyarakat,” tegas Nuzula.

 

Pihak media berkomitmen menyajikan pemberitaan yang adil, berimbang, serta tidak merugikan pihak manapun, sementara Pengadilan Agama menjamin keterbukaan akses informasi tanpa melanggar kerahasiaan maupun hak privasi pihak yang berperkara. Kesepahaman ini menjadi pondasi kuat agar setiap berita yang sampai kepada masyarakat bukan sekadar kabar, melainkan pencerahan.

 

Di akhir pertemuan, Nuzula kembali menyampaikan penghargaan dan harapan yang tulus: “Kehadiran rekan-rekan media sangat berarti bagi kami. Semoga silaturahmi ini terus terjaga, sinergitas semakin erat, dan bersama-sama kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Pengadilan Agama Cirebon hadir untuk melayani, dan media hadir untuk mengabarkan dengan benar—mari kita saling menguatkan dalam kebaikan.”

 

Reporter : (Dariman. A. Md)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *