banner 728x250

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curanmor, 38 Tersangka Ditangkap 

banner 120x600

 

detikfakta.com | | Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota bersama polsek jajaran mengungkap 59 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 38 tersangka ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Kamis, 24 September 2026.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar mengatakan, para tersangka memiliki sejumlah peran dalam jaringan kejahatan tersebut, mulai dari eksekutor, joki hingga penadah.

 

“Dari jumlah tersebut terdapat delapan pelaku utama, empat orang yang berperan sebagai joki, lima orang sebagai penadah, serta tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara maupun turut serta dalam tindak pidana,” kata Herbin dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (23/9/2026).

 

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 33 unit sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.

 

Selain itu, turut diamankan 3 pucuk senjata api rakitan, 2 bilah senjata tajam, 15 butir peluru, 11 kunci T, satu kunci Y, 39 mata kunci, 14 telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan.

 

Herbin mengatakan, sejumlah pelaku curanmor diketahui membawa senjata api saat beraksi.

 

“Polisi juga menemukan adanya pelaku curanmor yang membawa senjata api ketika menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengantisipasi apabila aksi pencurian diketahui korban maupun warga,” ujarnya.

 

Salah satu kasus yang diungkap terjadi di wilayah Sudimara Barat. Polisi menangkap dua tersangka berinisial AS (25) dan AG (33).

 

Dari kasus tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta sejumlah peluru, kunci T, mata kunci, kunci magnet, kunci L, dua telepon seluler dan satu unit Honda Vario.

 

“Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta sejumlah peluru, kunci T, mata kunci, kunci magnet, kunci L, dua telepon seluler dan satu unit Honda Vario,” kata Herbin.

 

Kasus serupa juga terjadi di kawasan Cibodas. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA (22) dan HS (28) yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga.

 

Dari tangan keduanya, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, sejumlah peluru kaliber 9 milimeter dan peluru hampa.

 

Polisi juga mengamankan kunci T, mata kunci T, kunci magnet, telepon seluler, serta sejumlah sepeda motor.

 

Selain curanmor, polisi turut mengungkap kasus penggelapan kendaraan.

 

Di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, polisi menangkap pria berinisial D yang diduga menggelapkan mobil Toyota Avanza sewaan.

 

Kasus penggelapan lainnya terjadi di wilayah Karang Tengah. Dalam perkara tersebut, seorang pelaku diduga menggelapkan mobil BMW 218i yang kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

 

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan kasus pencurian maupun penggelapan kendaraan lainnya.

 

Sumber : Divisi Humas media center Jabodetabek

 

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *