KUNINGAN | detikfakta.com — Demi senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban dan mencegah segala potensi gangguan maupun hal‑hal yang tidak dikehendaki di lingkungan lembaga,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang meliputi apel penyamaan langkah, penggeledahan menyeluruh blok hunian, hingga pemeriksaan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), berlangsung pada Jumat (18 September 2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ikhtiar nyata memperkokoh pengawasan sekaligus mencegah masuk maupun beredarnya barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sinergi Bersama Berbagai Pihak, Langkah Awal Penyamaan Persepsi & Tekad
Kegiatan yang bernilai penting ini berjalan berkat kerjasama dan kehadiran beragam unsur terkait dimulai dengan apel penyamaan arah dan komitmen, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto, serta diikuti jajaran Pejabat Struktural, seluruh staf, Regu Pengamanan, dan Tim Pengawasan Internal Lapas.
Turut hadir dan bersinergi: 15 orang personel Polres Kuningan, 15 orang personel Koramil 1501 Kuningan, unsur Subdenpom III/3‑6 Kuningan, beserta 6 orang petugas dari BNNK Kuningan. 
Kehadiran beragam unsur ini menegaskan bahwa penjagaan keamanan serta ketertiban bukanlah urusan satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama yang perlu dijalani dengan bersatu hati dan saling memperkuat.
Apel bersama ini menjadi momen berharga untuk menyamakan pemahaman, mempertegas tugas, serta memperkokoh tekad dan koordinasi sebelum turun ke lapangan sehingga seluruh langkah yang diambil nanti tetap searah, sejalan, dan terpadu demi tujuan yang mulia.
Pemeriksaan Menyeluruh, Tetap Tertib dan Berdasarkan Aturan
Usai apel selesai, petugas gabungan segera melaksanakan penggeledahan menyeluruh terhadap sejumlah blok serta kamar hunian Warga Binaan, dilaksanakan dengan teliti namun tetap santun serta mengikuti tata tertib dan prosedur yang berlaku.
Hal ini ditujukan guna memastikan tidak ada benda yang dilarang berada di dalam lingkungan hunian, sekaligus mengantisipasi segala hal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian antara lain sendok, botol parfum, gelas kaca, mangkuk kaca, serta beberapa benda lainnya yang kemudian diamankan guna dicatat dan diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Syukur alhamdulillah, dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya narkotika maupun telepon genggam/handphone. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tenang, tertib, dan aman.
Selain pemeriksaan fisik tempat hunian, turut dilaksanakan pula pengambilan sampel urin terhadap sejumlah Warga Binaan sebagai langkah dini mendeteksi dan mencegah sedini mungkin adanya penyalahgunaan zat‑zat yang dilarang sehingga pembinaan yang dijalankan dapat benar‑benar bersih, sehat, dan bermanfaat sepenuhnya bagi perbaikan diri masing‑masing.
“Kami Perkuat Sinergi, Demi Terciptanya Lingkungan yang Bersih dan Menyejahterakan” — Tegas Kepala Lapas
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto, menyampaikan makna serta tujuan yang mendasari kegiatan ini: “Kegiatan pemeriksaan dan deteksi dini semacam ini bukanlah sekadar rutinitas belaka, melainkan langkah yang amat penting dan perlu senantiasa dilakukan — agar kita senantiasa memahami keadaan sesungguhnya, menjaga keamanan tetap terjamin, ketertiban senantiasa terpelihara, serta mencegah sejak dini hal‑hal yang dapat mengganggu maupun merugikan.
Melalui penggeledahan dan pemeriksaan ini, kami berupaya mencegah masuk maupun beredarnya barang‑barang terlarang serta mendeteksi dini segala hal yang berpotensi merugikan.
Dan hal ini tak akan berjalan baik tanpa dukungan — itulah sebabnya kami terus memperkuat persaudaraan dan kerjasama dengan beragam pihak penegak hukum serta instansi terkait, agar upaya penjagaan dan pembinaan ini senantiasa berjalan kokoh, teratur, dan membawa hasil yang baik,” ujar beliau dengan tulus.
Sementara itu, Ketua BNN Kabupaten Kuningan yang diwakili Ketua Tim Pemberantasan, Ade Mochamad Friadi, S.E., menyampaikan penghargaan sekaligus dukungan penuh: “Kami memuji dan mendukung sepenuhnya langkah‑langkah yang telah diambil Lapas Kuningan — semoga hal yang baik ini dapat terus berlanjut dan makin teratur pelaksanaannya.
Dan hal yang menggembirakan dari hasil pemeriksaan kali ini adalah terlihatnya pengurangan jumlah barang yang tidak semestinya ada dibandingkan pelaksanaan sebelumnya tandanya ada kemajuan dan kesadaran yang makin baik.
Semoga persaudaraan dan kerjasama yang telah terjalin ini makin erat, terus tumbuh, dan senantiasa saling menguatkan dalam menjaga keamanan serta mencegah segala hal yang buruk,” ucap beliau.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengawasan serta pencegahan makin kokoh sehingga terciptalah lingkungan pemasyarakatan yang benar‑benar aman, tertib, bersih dari barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika, serta sungguh‑sungguh layak menjadi tempat pembinaan perbaikan diri.
Semoga sinergitas dan persaudaraan di antara seluruh pihak yang bekerjasama senantiasa terpelihara dengan baik, terus ditingkatkan, dan senantiasa membawa kebaikan bersama.
(Dariman A. Md)


















