Tabanan – Bali, detikfakta.com :
Rabu, 25/2/2026 – Puguh Kribo Resmi membuka Kantor Hukum Puguh Triwibowo (KHPT) & Rekan cabang baru di Tabanan, Bali. Pembukaan cabang ini yang dipimpin oleh Witanto, S.Th, S.H. (c) ini menjadi langkah maju KHPT dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Dr.(c) Puguh Triwibowo, S.T., S.H., M.H., M.M., M.Kn (c) memberikan pernyataan secara resmi bahwa pembukaan cabang baru ini berangkat dari Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat dan penegakan hukum.
Menurutnya, tujuan utama KHPT adalah membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dan keadilan, sehingga layanan hukum dapat lebih mudah diakses oleh mereka yang mencari keadilan.
Witanto, yang memimpin cabang baru ini, menegaskan komitmen KHPT untuk menyediakan pelayanan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak hukum warga Tabanan maupun sekitarnya.
KHPT berharap cabang baru di Tabanan ini dapat menjadi pusat layanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan semangat Undang-Undang Advokat dan upaya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. (*)
Reporter : Redaksi Pusat

















