Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan kerja redaksi detikberita.co.id dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di media digital. Pedoman ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, editor, kontributor, dan pihak lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi konten di detikberita.co.id.
Prinsip Umum
- Media siber detikberita.co.id menjunjung tinggi kemerdekaan pers, kepentingan publik, dan hak asasi manusia.
- Setiap pemberitaan harus berdasarkan fakta, akurat, berimbang, dan melalui proses verifikasi.
- Redaksi bersikap independen, bebas dari tekanan dan kepentingan pihak mana pun.
Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita wajib melalui proses cek dan ricek sebelum dipublikasikan.
- Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu harus memuat prinsip keberimbangan.
- Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan keterangan jelas bahwa informasi masih memerlukan konfirmasi lanjutan.
Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- detikberita.co.id dapat memuat konten buatan pengguna seperti opini, artikel, atau komentar.
- Tanggung jawab atas konten tersebut berada pada pengirim, namun redaksi berhak menyunting atau menolak konten yang melanggar hukum dan etika.
- Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, hoaks, pornografi, dan unsur SARA.
Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
- Setiap kesalahan pemberitaan akan dikoreksi secara terbuka dan proporsional.
- detikberita.co.id melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers.
- Koreksi dan ralat ditautkan dengan berita yang dikoreksi.
Pencabutan Berita
- Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut.
- Pencabutan berita hanya dilakukan dalam keadaan khusus, seperti alasan hukum atau keselamatan, dengan disertai penjelasan kepada publik.
Iklan dan Konten Berbayar
- Iklan dan konten berbayar harus dipisahkan secara tegas dari produk jurnalistik.
- Konten berbayar diberi penanda yang jelas agar tidak menyesatkan pembaca.
Hak Cipta
- Setiap konten yang dipublikasikan dilindungi oleh hak cipta.
- Penggunaan ulang konten detikberita.co.id wajib mencantumkan sumber secara jelas.
Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi dasar etika dan profesionalisme redaksi detikberita.co.id dalam menjalankan tugas jurnalistik di ruang digital. Pedoman ini dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan perkembangan regulasi.



